PATROLI KRYD, PERSONIL POLRES GORONTALO LAKUKAN PENYITAAN MIRAS CAPTIKUS DARI WARUNG WARGA

Tribratanews.gorontalo.polri.go.id -Polda Gorontalo, Guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat Kabupaten Gorontalo, Polres Gorontalo bersama menggelar patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD). Rabu, (25/01/2023)

Patroli KRYD dipimpin oleh KBO Sat Lantas Polres Gorontalo Ipda Efendi Pariua dengan menyasar menara limboto memberikan himbauan kepada para pedang kaki lima dan pengendara bentor untuk tetap menjaga protokol kesehatan serta menjaga kamtibmas.

Saat dikonfirmasi Ipda Efendi Pariua mengatakan patroli KRYD digelar hampir setiap malamnya, apalagi di malam kamis serta malam minggu.

“patroli ini digelar setiap malam, adapun lebih dimasifkan pada malam kamis, malam sabtu dan malam minggu biasanya banyak perkumpulan anak-anak remaja, sehingga kami meningkatkan patroli ini untuk menciptakan rasa aman dan mencegah terjadinya hal yang tidak diinginkan serta juga mencegah terjadinya tindak pidana lainnya,” ujarnya.

Dikatakan Efendi, selain melakukan patroli di tempat kerumunan, tim patroli melanjutkan patroli di wilayah sekitar Kabupaten Gorontalo, dalam perjalanan pihaknya mendapatkan informasi bahwa adanya warung penjual miras ilegal.

“Pada pukul 22.25 kami bergerak menyasar ke Kelurahan Kayubulan Kecamatan Limboto, diperjalanan kami mendapati informasih bahwa dimana di warung milik seorang warga menjual miras, setibanya warung tersebut memang menjual miras jenis captikus,” ungkap Ipda Efendi

Lebih lanjut KBO Sat Lantas Polres Gorontalo mengatakan bahwa pihaknya mendapati 13 botol berbeda ukuran berisi miras jenis captikus

“Adapun miras yang didapati 4 botol ukuran 600 ML dan 9 botol ukuran 300 ML, tim langsung melakukan penyitaan minuman keras tersebut yang ditanda tangani oleh pemilik warung,” sambung Efendi.

Efendi juga mengatakan bahwa patroli ini guna memberikan rasa aman, kepada masyarakat di wilayah hukumnya, pihaknya melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD). Kegiatan itu juga, sebagai respon keluhan masyarakat terkait penyakit masyarakat.

“Dalam kegiatan KRYD ini, yang menjadi sasaran yaitu kejahatan jalanan, premanisme, penjual miras serta tindak pidana lainnya,” tutupnya

Penulis : Randi

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x