Bawa Sabu Dari Provinsi Tetangga, Seorang Pria Diringkus Oleh Tim Opsnal Res BoneBolango.

Tribratanews.gorontalo.polri.go.idSatresnarkoba Polres Bone Bolango berhasil mengamankan seorang warga Gorontalo tepatnya Kec. Hulonthalangi berinisial AS (40) yang diduga membawa sabu dari Provinsi Sulawesi Tengah, Minggu (6/11).

kasat narkoba AKP Zulman Abdul Muis, SH mengatakan penangkapan ini bermula dari laporan warga, bahwa ada seseorang yang baru saja tiba dari Provinsi Sulawesi Tengah dengan membawa dua paket sabu.

Kemudian, setelah mendapatkan informasi tersebut Tim Opsnal Satnarkoba Polres Narkoba dibawa pimpinan langsung AKP Zulman Abdul Muis dan Kepala Desa Moutong mendatangi tempat tinggal dari terduga pelaku yang berada di Jalan Bypass Desa Moutong Kecamatan Tilongkabila. Setelah diinterogasi, AS mengaku dua paket sabu itu diperoleh dari Kota Palu Provinsi Sulawesi Tengah yang dibungkus dengan lakban hitam.

“Kita telah mengamankan satu terduga pelaku yang membawa dua paket sabu dari Provinsi Sulawesi Tengah,” tambahnya.

Zulman Abdul Muis juga mengatakan saat ini terduga pelaku bersama barang bukti berupa dua plastik kecil yang berisi kristal bening diduga shabu, alat hisap sabu, handphone dan tas gandeng sudah diamankan di Polres Bone Bolango untuk diproses hukum lebih lanjut.

Penulis : Nia

Editor : Jenry

Publish : Randi

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x