Minimalisir Penularan Covid-19, Polres Gorontalo Lakukan Penyekatan di Perbatasan Kota-Kabupaten

Tribratanews.gorontalo.polri.go.id – Polda Gorontalo, Kepolisian Resor Gorontalo melalui patrol KRYD Yang dipimpin oleh Kasat Lantas Polres Gorontalo AKP Irfan Kadji, SH terus melakukan pengetatan PPKM melalui pendisiplinan prokes dan penyekatan ruas jalan perbatasan Kota Gorontalo dan Kab Gorontalo.

Penyekatan dan Pendisiplinan Prokes dilaksanakan guna mengurangi mobilitas masyarakat ditengah penularan Covid-19 di Provinsi Gorontalo, Senin (29/11).

AKP Irfan Kadji mengungkapkan, penyekatan dilakukan bertujuan untuk mengurangi mobilitas Masyarakat dan menurunkan kegiatan masyarakat di luar rumah sebagai langkah menekan laju penularan kasus Covid-19.

“Metode penyekatan dilakukan dengan cara menutup akses Jalan perbatasan dari arah kota menuju kabupaten. Begitupun sebaliknya. Pengendara yang melintas di arahkan ke jalan menuju jembatan jodoh Desa Tenggela dan Jalan GORR Desa Pilohayanga,” terang Irfan.

“Seperti kita ketahui angka penularan Covid-19 di Provinsi Gorontalo sudah sangat menurun, sehingga tentunya upaya yang harus kita lakukan bagaimana kemudian menjaga agar tidak terjadi mobilitas, menjaga mengurangi sehingga tidak terjadi penularan,” Ungkap AKP Irfan.

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x