KAPOLDA GORONTALO AKAN TINDAK TEGAS ANGGOTANYA YANG MENCIDERAI INSTITUSI

Tribratanews.gorontalo.polri.go.id – Polda Gorontalo, Instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menindak tegas kepada anggota Polri yang tidak menjalankan tugas sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) siap dilaksanakan di Jajaran Polda Gorontalo.
Listyo bahkan menekankan kepada para Kapolda dan Kapolres untuk tidak ragu memberikan sanksi tegas berupa pidana atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) kepada personelnya yang tidak menjalankan tugas sesuai aturan.

Menindaklanjuti arahan Kapolri tersebut, Kapolda Gorontalo Irjen Pol. Dr. Akhmad Wiyagus, S.I.K.,M.Si., M.M pada Kamis Pagi (21/10/2021) mengumpulkan seluruh personel Polda Gorontalo di lapangan Mapolda, yang dihadiri juga oleh Wakapolda,Irwasda dan Para PJU guna mengingatkan agar tidak melakukan tindakan yang kontra produktif serta menciderai institusi.

“Seperti yang kita dengar, kita baca dan juga kita lihat pemberitaan dibeberapa media, masih ada perilaku-perilaku oknum anggota polri yang tidak pantas dan moncoreng citra Polri, saya harapkan hal itu tidak terjadi di Propinsi Gorontalo. Sebagai anggota Polri,kita harus bisa menjadi contoh dan panutan bagi masyarakat, bukan sebaliknya melakukan tindakan yang kontraproduktif serta menciderai institusi ,” Tegas Wiyagus.

Pada kesempatan tersebut Kapolda Wiyagus juga menekankan kepada Kasatker untuk terus melakukan pengawasan kepada anak buahnya guna meminimalisir terjadinya pelanggaran.

Selain itu Jenderal Bintang dua tersebut juga menyinggung soal pengamanan unjuk rasa, dimana menekankan kepada seluruh personel pengamanan agar tidak terpancing melakukan tindakan-tindakan yang eksesif yang dapat merugikan institusi .

” Dalam pengamanan unjuk rasa, saya ingatkan seluruh personel pengamanan agar tidak terpancing melakukan tindakan-tindakan eksesif. Kalaupun itu terpaksa dilakukan, harus berdasarkan aturan-aturan yang sudah ditentukan dan tidak mengambil inisiatif sendiri karena kita aparat penegak hukum apapun yang kita lakukan adalah operasionalisasi dari bentuk pasal aturan-aturan yang melingkupi tugas pokok kita ,” Tegas Wiyagus.

Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono,SIK ditempat terpisah mengatakan bahwa penerapan reward dan punishment terhadap personel Polri khususnya Polda Gorontalo dilaksanakan secara seimbang.

“Bapak Kapolda sangat balance menerapkan reward dan punishment dalam pembinaan personel , terhadap personel yang berprestasi oleh beliau (Kapolda) diberikan penghargaan , tetapi jika ada yang melanggar, beliau dengan tegas akan proses sesuai ketentuan yang berlaku, dan untuk diketahui bahwa di tahun 2021 ada sekitar 5 personel Polda Gorontalo yang berdasarkan hasil sidang komisi kode etik profesi Polri diputus PTDH, 2 (dua) diantaranya masih proses banding,”ujar Wahyu.

Wahyu juga mengatakan bahwa dalam arahannya, bapak Kapolda Gorontalo memberikan apresiasi kepada seluruh personel Polda dan Polres jajaran yang secara masif mengajak dan memberikan edukasi kepada masyarakat untuk mensukseskan program sernuan vaksinasi.

“Syukur Alhamdulillah, Propinsi Gorontalo sesuai Insmendagri Nomor 54 tahun 2021 saat ini masuk dalam kriteria Level 1 dan level 2, dan Bapak Kapolda memberikan apresiasi kepada seluruh personel atas semua upaya yang telah dilakukan, dan beliau juga berpesan untuk tidak terlena namun terus mengejar target capaian vaksinasi hingga diatas 70% guna mempercepat tercapainya herd imunity di Provinsi Gorontalo,”kata Wahyu.

Penulis : Yd1n

Editor : Heny

Publiah : Yd1n

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x