Beraksi di Pasar Moodu, Polsek Kota Timur Berhasil Amankan Seorang Wanita Pencuri HP

Tribratanews.gorontalo.polri.go.id – Polda Gorontalo, Seorang Wanita dengan inisial MI (26) warga Tilamuta, Boalemo, berhasil diamankan Polsek Kota Timur, Polres Gorontalo Kota, setelah di kejar warga karena dituduh mencuri Handphone (Hp) di Pasar Moodu, Rabu (25/08).

Kapolsek Kota Timur, M. Ibnu Katsir Rizka menjelaskan, awalnya korban sedang berbelanja di Pasar Tradisional Moodu. Pada saat berbelanja pelaku sempat mendorong adiknya, setelah berdekatan dengan korban, pelaku langsung mengambil 1 Unit handphone merk Samsung J5 yang ada didalam tas.

“Mastin Yusuf selaku saksi, yang melihat kejadian pencurian tersebut langsung memberitahukan kepada korban, yang mana Handphonenya sudah diambil oleh orang,” jelas Ibnu Katsir.

Lanjut Ibnu, kemudian korban berteriak meminta tolong, saat itu terdengar juga oleh anggota Bhabinkamtibmas Kota Timur sedang melakukan pengamanan dan patroli di sekitaran pasar. Sehingga warga bersama polisi langsung mengejar pelaku dan mengamankannya.

“Saat dilakukan pemeriksaan ternyata Handphone tersebut tidak ada ditangan pelaku, melainkan sudah di buang ke bawah tempat jualan kain,” bebernya.

Ibnu menuturkan, diketahui handphone tersebut tidak ada, kemudian personil kepolisian, unsur TNI, bersama warga melakukan pencarian. Saat dalam pencarian, akhirnya berhasil ditemukan.

“Kini pelaku sudah ditahan di Polsek Kota Timur, dan pihak kepolisian terus mengembangkan kasus pencuri ini,” kata Ibnu.

Karena, kata Ibnu, kemarin di Pasar Bugis dan 2 Minggu yang Lalu di Pasar Moodu ada kejadian yang sama. Untuk itu, sudah dilakukan sidik jari juga apakah dia juga pelakunya atau bukan.

“Pelaku diberikan pasal KUHP 362 tentang, pencurian dengan ancaman hukuman 5 Tahun di penjara,” ia menandaskan.

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x