Operasi Yustisi Polres Pohuwato Sidak Cafe Dan Tempat Keramaian

Tribratanews.gorontalo.polri.go.id – Polda Gorontalo, Guna mendukung langkah pemerintah menekan penyebaran Covid-19, dalam menerapkan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarat) level 3, Kepolisian Resor Pohuwato kembali menggelar operasi yustisi dengan sasaran Kedai / Rumah Makan maupun Cafe-Cafe dikawasan Tempat Wisata Pohon Cinta serta masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan, Kamis 19 Agustus 2021.

Operasi Yustisi tersebut di pimpin oleh Kasubbag Humas Polres Pohuwato IPTU Hanny F. Dayoh didampingi Paur Log Polres Pohuwato IPTU Ali Abdul Latif bersama 15 (lima belas) personil Polres Pohuwato.

Iptu Hany saat dikonfirmasi mengatakan, melalui Operasi Yustisi ini kita meminta kepada para pelaku Usaha Kedai / Rumah Makan maupun Cafe-Cafe untuk segera menutup tempat usahanya karena sudah melewati batas operasional malam yang telah ditentukan, yakni pukul 21.00 WITA. Selain itu, kepada pengunjung dihimbau untuk segera pulang kerumah masing-masing.

“Tim Operasi Yustisi turut menyampaikan / memberikan himbauan agar selalu menerapkan protokol kesehatan, mulai dari mencuci tangan, selalu menggunakan masker, menghindari kerumuman serta tidak beraktifitas diatas pukul 21.00 WITA,” terangnya.

Dirinya mengungkapkan bahwa dalam pelaksanaan Giat Operasi Yustisi masih ditemukan adanya warga yang melanggar protokol kesehatan (prokes), yakni tidak menggunakan masker dan masih beraktivitas diatas pukul 21.00 WITA.

“Terkait dengan pelanggaran prokes tersebut, Tim Operasi Yustisi memberikan teguran lisan kepada 10 (sepuluh) orang warga yang tidak mematuhi prokes,” tukasnya.

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x