PPKM Level 3, Polsek Kota Selatan Melalui Bhabinkamtibmas Terus Edukasi Warga Terkait Disiplin Prokes

Tribratanews.gorontalo.polri.go.id – Polda Gorontalo, Kepolisian Polres Gorontalo Kota terus gencar memberikan himbauan taat protokol kesehatan kepada masyarakat pada penerapan PPKM Level 3 di Kota Gorontalo.

Melonjaknya penyebaran Covid-19 di Indonesia, POLRI dalam hal ini Bhabinkamtibas terus edukasi warga binaan agar patuh protokol kesehatan dan PPKM Level III yang telah diberlakukan.

Kali ini Anggota Polsek Kota Selatan dalam hal ini Bhabinkamtibmas Kel Limba U 1 Bripka Rizal Podungge dan Bhabinkamtibmas Kel Siendeng Bripka Yudistira Salim membagikan masker ke masyarakat,Jumat (20/08)

Selain itu kedua Bhabinkamtibmas ini juga serta memberikan himbauan kepada masyarakat untuk senantiasa menerapkan protokol kesehatan dalam beraktivitas sehari-hari.

Kapolsek Kota Selatan Ipda Irawan Kusumo,S.Tr.k,SH menjelaskan Saat ini Kota Gorontalo Tengah berstatus PPKM Level III, seperti pertokoan, tempat makan dan tempat perbelanjaan lainnya sudah harus tutup pukul 21.00 WITA, hal tersebut berdasarkan Surat Edaran yang telah dikeluarkan oleh walikota”

Hal ini dilakukan untuk mencegah lonjakan Covid-19 di provinsi Gorontalo khususnya di kota Gorontalo

Untuk itu kami berharap agar warga selalu mematuhi protokol kesehatan karena masa pandemi ini belum berakhir, mari kita kurangi mobilitas di Kota Gorontalo agar penyebaran Covid-19 dapat ditanggulangi,” tutup Ipda Irawan

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x