KRYD POLSEK KOTA BARAT, AMANKAN 13 BOTOL MIRAS CAP TIKUS

Tribratanews.gorontalo.polri.go.id – Polda Gorontalo, Peredaran minuman keras (Miras) kembali terjadi di wilayah Kota Gorontalo, tepatnya di wilayah hukum Polsek Kota Barat. Hal tersebut dibuktikan dengan hasil tangkapan belasan botol Miras jenis cap tikus oleh anggota Polsek Kota Barat, Jumat (21/05/2021) sekitar pukul 23.30 Wita.

Awalnya, Kapolsek Kota Barat, Ipda Sarton Mohamad bersama empat orang personel, melakukan patroli KRYD, di wilayah Kota Barat. Ketika melakukan penggeledahan disalah satu warung, anggota mendapatkan Miras jenis cap tikus dan bir bintang zero, dimana ada kurang lebih 13 botol aqua Miras jenis cap tikus yang disimpan di dalam bagasi motor serta 39 kaleng bir bintang zero.

“Miras itu pun sudah kami sita di Polsek Kota Barat, untuk diproses lebih lanjut serta akan dilakukan pemusnahan,” kata Kapolsek Kota Barat, Ipda Sarton Mohamad.

Ditambahkan pula, Polsek Kota Barat turut melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar tetap memperhatikan protocol kesehatan (Prokes), untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona atau covid-19. Caranya yakni, dengan rajin mencuci tangan pakai sabun, menggunakan masker setiap beraktivitas di luar rumah, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, hingga mengurangi mobilitas.

“Patroli dan sosialisasi akan rutin kami laksanakan setiap hari dan setiap saat. Ini semua tidak lain untuk menciptakan rasa aman dan nyaman, maupun untuk meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tetap mematuhi Prokes, demi memutus mata rantai penyebaran virus corona atau covid-19,” tegasnya.

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x