DIALOG DIREKTUR NARKOBA DENGAN RRI MALALUI VIA TELFON

Tribratanews.goromtalo.polri.go.id -Polda Gorontalo, Direktur Narkoba Polda Gorontalo, Kombes pol Witarsa Aji, Sik SH mengungkapkan bahwa ada setidaknya empat kejahatan yang dikenal dalam kepolisian, yakni kejahatan transnasional, kejahatan konvensional, kejahatan berindikasi, dan kejahatan kekayaan negara.

“Terkait dengan ini, narkoba adalah unsur kejahatan transnasional. Siapa pun pimpinan di negara ini baik Presiden maupun Kapolri, sudah menyatakan perang terhadap narkoba,” ungkap Direktur Narkoba, Senin ( 16/02/2021 ) saat dialog interaktif dengan RRI melalui via telfon

Meski begitu, jika membandingkan dengan daerah lain di Sulawesi, peredaran narkoba di Gorontalo tidak terlalu banyak.

Kombes witarsa merincikan, sepanjang tahun 2019 ada kurang lebih 101 kasus dengan 400 gram barang bukti narkoba, dan tahun 2020 sebanyak 142 kasus dengan 104 gram barang bukti.

“Namun di Gorontalo peredaran miras yang sangat banyak terbukti di tahun 2020 seluruh jajaran menyita sebanyak 90 ton, kini Polda Gorontalo memusnahkan miras sebanyak 100 ton lebih,” ucap kombes witarsa

“Jauhi Narkoba, jangan sekali-kali bermain dengan narkoba dan minuman keras karena imbasnya cukup besar,” tutup direktur narkoba.

Sementara itu Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono menyampaioan bahwa pelaksanaan Dialog interaktif yang di laksanakan oleh RRI ini di laksanakan melalui via telfon, mengingat situasi skrng ini masih nerada di masa pandemi Covid 19. ” Dialog ini di laksanakan melalui via telfon, mengingat saat ini kita masih berada dalam situasi pandemi covid 19. Kata Kabid Humas

Penulis : Irham

Editor : Heri

Publish : Randi

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x