Tribratanews.gorontalo.polri.go.id – Polda Gorontalo, Sebagai tindak lanjut penerapan penegakan hukum kepada pelanggar Protokol Kesehatan, Operasi Aman Nusa TNI-Polri Gorontalo yang memback Up Satuan Polisi Pamong Praja, Senin (30/11) di Depan Mako Polda Gorontalo menggelar Razia Masker kepada pengendara Roda 2 dan Roda 4.
AKP Daryono Abunasir, SH selaku perwira yang ikut dalam operasi ini menjelaskan, pelaksanaan razia masker ini merupakan wujud kepedulian dari TNI-Polri dan pemerintah kepada masyarakat dalam mencegah adanya penularan Covid-19 di Provinsi Gorontalo. Yang mana ini juga sebagai tindak lanjut penegakan hukum kepada masyarakat yang tidak mematuhi Protokol Kesehatan.
Daryono menyebutkan, dari Razia ini masih ditemukannya masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan berupa tidak menggunakan masker saat berkendara.
“Bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker langsung diarahkan untuk melakukan pendataan pelanggar protokol kesehatan, berupa teguran tertulis,” terangnya.
Selain dilakukan penegakan hukum, masyarakat yang melanggar protokol kesehatan juga dalam kesempatan tersebut dilakukan rapid tes dari dinas kesehatan Provinsi, guna mengetahui para pelanggar terpapar Covid-19 atau tidak.
Penulis : Fandi
Editor : Heri
Publish : Fandi