Tak Kompromi Polisi Tindak Pelanggar Prokes

Tribratanews.gorontalo.polri.go.id -Polda Gorontalo, Satu keputusan yang tepat yang di ambil oleh pihak kepolisian dengan menindak tegas warga yang melanggar protokol kesehatan membuktikan bahwa, di dalam meredam penularan covid-19 aparat tidak akan Kompromi. Ini menandakan keseriusan aparat akan tingkat keselamatan masyarakat Provinsi Gorontalo lebih utama dari segalanya.

Sambil menuai senyum dan menggunakan tutur kata yang beretika, personil Polda Gorontalo yang tergabung dalam Satgas menggelar operasi aman nusa II tahap V yang di pimpim oleh Iptu Munggio selaku KUKL III Satgas Pencegahan Covid-19, Senin 26 Oktober 2020 jam 09.00 di Kecamatan Kota Tengah tepatnya kompleks pasar liluwo di dampingi oleh Satuan Polisi Pamong Praja (SATPOL PP) melakukan penindakan terhadap masyarakat yang tidak mau peduli prosedur protokol kesehatan.

Sisa waktu yang tersisa pelaksanaan Operasi aman nusa II tahap V, pihak Polda sendiri semakin tegas memberlakukan pergub gorontalo No 41 Tahun 2020 yang bertujuan menekan lajunya penularan Covid-19.

Terkait dengan penindakan yang tegas oleh aparat, Komisaris Besar Polisi Wahyu Tri Cahyono, SIK selaku Kabid Humas Polda Gorontalo menjelaskan.

“efek jera atas sanksi yang di berikan sebagaimana yang tertuang dalam peraturan pergub, bertujuan untuk membangkitkan tingkat kesadaran warga terhadap kedisiplinan protokol kesehatan sebagaimana di gaungkan saat ini. Tingkat penularan Covid-19 saat ini menandakan, bahwa masyarakat belum sepenuhnya menerapkan protokol kesehatan sebagaimana yang di anjurkan. Semoga sanksi yang di terapkan dalam operasi ini, menjadi bahan pertimbangan dengan menjadikan kita lebih dewasa patuh pada semua aturan yang berlaku.

penulis : Iswan

Editor : Heri

Publish : Randi

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x