Polres Gorontalo Kembali Gelar Operasi Tertib Lalu Lintas

Tribratanews.polri.go.id – Polda Gorontalo, Senin (10/07/2017) Pukul 16.00 wita Operasi rutin kepolisian kembali digelar di kawasan tertib lalu lintas Telaga kecamatan Telaga, sebanyak 19 pelanggar diberikan sanksi tilang dengan barang bukti yang disita berupa 16 unit sepeda motor, 1 unit mobil, dan 2 lembar SIM/ STNK.

Operasi rutin ini akan terus digelar di beberapa titik, untuk menekan angka kecelakaan di wilayah hukum Polres Gorontalo.

Kapolres Gorontalo Akbp Purwanto, SIK mengatakan kepada masyarakat pengguna jalan, agar selalu mematuhi peraturan berlalu lintas dan pastikan sebelum berkendara periksa dahulu fisik kendaraan, kelengkapan dan surat kendaraan serta kelengkapan diri. Bagi pengendara sepeda motor dan yang dibonceng wajib menggunakan helm sesuai standart , begitu pula dengan pengemudi kendaraan roda 4 atau lebih wajib menggunakan sabuk keselamatan.

Jadilah Pelopor keselamatan berlalu lintas dan budayakan keselamatan sebagai kebutuhan,”Ungkap Kapolres

Penulis         : Humas Res Gorontalo

Editor           : Umi Fadilah

Publish         : Firdha

 

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x