Posting Kata Tidak Sopan, Polisi dan Aggota DPRD Berujung Damai

Tribratanews.polri.go.id – Polda Gorontalo ,  Pada hari selasa (11/7/17) pukul 08.00 wita, Telah di lakukan kegiatan problem Solving terkait masalah upload foto/gambar dua personil polres boalemo di medsos FB, dengan berstatus “ ada yang kenal 2 mahluk ini “ ,yang di lakukan oleh bapak Manaf Hamzah (Anggota DPRD Provinsi gorontalo)

Adapun Kronologis kejadian sehingga bapak Manaf Hamzah memposting gambar tersebut.

Pada hari senin tanggal (10/7/17) pukul 16.00 wita, anggota Satlantas Polres Boalemo melaksanakan kegiatan operasi rutin di depan Mapolres Boalemo, ada satu pelanggar yang melanggar pasal 289 jo 106 tentang sabuk keselamatan.

Pada saat itu kedua anggota Satlantas tersebut memberhentikan dan membawa SIM serta STNK ke meja tilang dan pelanggaran tersebut sudah di jelaskan ke pengemudi, tidak lama kemudian turun Ibu – ibu dari mobil yang merasa keberatan dengan alasan pemeriksaan lama, dan di dalam mobil tersebut ada nenek – nenek yang sudah tua dan sakit, sempat terjadi adu argumen antara ibu yang keberatan dengan petugas  dan pada saat itu juga petugas memberikan kebijakan serta SIM dan STNK telah di kembalikan kepada pelanggar namun sebelum itu pergi meninggalkan petugas, sempat mem foto petugas Brigadir Yanto Kasim dan Bripda Cindy Naue, dan foto tersebut di posting di medsos dengan status  “Ada Yang Kenal 2 Mahluk Ini? “

Atas kejadian tersebut personil langsung melaporkan ke Spkt Polres Boalemo .

Kapolres Boalemo Akbp Dwi Yanto Nugroho,SIk bersama dengan Wakil Bupati Boalemo dan Kasat Lantas Polres Boalemo melakukan mediasi kesalah pahaman yang terjadi dengan menghadirkan kedua petugas serta bapak Manaf Hamzah bersama keluarga.

Melalui kesempatan tersebut Bapak Manaf Hamzah Bersama Keluarga memohon maaf serta mengklrifikasi tentang Status di FB yang memunculkan foto Brigadir Yanto dan Bripda Cindi yang keduanya anggota Polres Boalemo, yang telah menimbulkan ketidaknyamanan keduanya serta institusi Polri, terutama keluarga besar: Polres Boalemo, Polda Gorontalo, dan keluarga besar Polri keseluruhan.

Kabid Humas Akbp Wahyu Tri Cahyono mengatakan bahwa saat dengan adanya UU ITE untuk menghimbau kepada masyarakat untuk berhati – hati dalam memposting kata – kata yang dapat menimbulkan keresahan di masyarakat apalagi berita tersebut tidak benar dan menyinggung institusi,” Ungkap Kabid Humas

Penulis         : Hardiyanti

Editor           : Umi Fadilah

Publish         : Hardiyanti

 

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x