Sebarkan Informasi Palsu, FA Digiring Ke Polsek Dungingi

Tribratanews.gorontalo.polri.go.id – Polda Gorontalo, Terkait beredarnya wabah virus corona ini, banyak masyarakat yang tak mengindahkan apa yang menjadi perhatian pemerintah, apalagi terkait larangan untuk tidak menyebarkan berita-berita bohong (Hoax) tentang Covid19 ini.

Seperti halnya yang terjadi di Kota Gorontalo. Dimana seorang warganet Pr.FA (30), warga kelurahan Tomulobutao Selatan Kecamatan Dungingi diamankan Polsek Dungingi karena sengaja menyebarkan berita palsu di media sosial facebook FB terkait penerima bantuan BLT dimana menurut FA dalam postingan tersebut dirinya penerima BLT namun oleh pihak kelurahan di tukar dengan sembako. 

Kapolsek Dungingi Ipda M.Atmal Fauzi menjelaskan bahwa benar pihaknya bersama bhabinkamtibmas dan lurah tomulobutao selatan telah mengamankan FA yang diduga melakukan penyebaran berita bohong melalui akun fecebook miliknya.

“Postingan tersebut diposting hari Selasa tanggal 19 Mei 2020 dengan menggunakan HP milik FA,” ungkap Kapolsek. Ia menambahkan ada dua postingan yang di unggah dimana postingan yang pertama adalah FA sebagai penerima BLT namun di alihkan sebagai penerima sembako dan seakan akan ada permainan di kelurahan, sementara postingan kedua FA mengunggah foto yang berisi nama nama penerima bantuan,”ungkap kapolsek.

Lebih lanjut Ipda Atmal menjelaskan bahwa FA adalah penerima BLT,dan di depan lurah beserta aparat kelurahan FA meminta maaf atas perbuatannya yang telah menuduh lurah berserta aparat tidak transparansi dan terkesan ada permainan.

Di sisi lain, Kapolres Gorontalo Kota AKBP Desmont Harjendro A.P,SIK, MT mengimbau, agar masyarakat lebih bijak lagi dalam menerima dan memberikan informasi melalui media sosial (medsos).

“Saya imbau agar masyarakat lebih bijak dan hati-hati memakai medsos. Kiranya lebih bijak lagi dalam menerima dan memberi informasi dari medsos,” imbaunya.

“Sebelum memposting atau menyebarluaskan informasi. Wajib harus dikonfirmasi dan diverifikasi kepihak terkait demi mengindari berita bohong terhadap masyarakat,” pungkas alumnus Akpol 2000.

Penulis : Fandi

Editor : Irda

Publish : Fandi

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x