JUDI BEROMSET 200JT PERHARI BERHASIL DIUNGKAP POLDA GORONTALO

Tribratanews.gorontalo.polri.go.id – Polda Gorontalo, Baru-baru ini, jajaran kepolisian daerah Gorontalo berhasil ungkap praktek judi Togel beromset antara 180 s/d 200 juta perhari dengan 5(lima) tersangka ABD,IAF,YP, IA dan SS. Pengungkapan judi Togel terbesar di Gorontalo tersebut berawal dari tertangkapnya sub agen judi togel beserta kurirnya di jalan Bali pada Selasa siang (14/4). Hal ini dikatakan oleh Dir Reskrimsus Polda Gorontalo melalui penyidiknya Kompol Indra Dalimunte,SIK.

“Saat ini, kami sedang menangani kasus judi Togel yang beromset ratusan juta perhari antara 180 s/d 200 juta, yang terbagi dalam 3 putaran setiap harinya yaitu, putaran hongkong dengan omset sekitar 80-90jt/hari, putaran sidney dgn omset 80-90jt/hari dan putaran singapore dengan omset 35-40jt/hari. Pengungkapan judi Togel ini berawal dari tertangkap tangannya sub agen judi Togel ABD beserta kurirnya IAF di jalan Bali Kota Tengah Kota Gorontalo pada Selasa 14 April 2020 yang kemudian disusul dengan tertangkap tangannya sub agen judi togel yang beroperasi di Andalas jalan Ario Katili Kecamatan kota Utara Kota Gorontalo YP pada malam hari di tanggal yang sama. Dari penangkapan kedua sub agen judi Togel ini, selanjutnya kami menindaklanjutinya dengan memproses bandarnya yang bisa dikatakan bandar besar judi Togel di Provinsi Gorontalo yaitu SS yang beralamat di jalan Katamso Kecamatan Kota Selatan Kota Gorontalo beserta anggotanya yang bertugas mengkompulir rekap secara global dari seluruh sub agen se-Gorontalo yaitu IA yang ditangkap pada 21/4 yang dilanjutkan dengan penahanan kepada kedua pelaku,” jelas Dalimunte.

Selanjutnya oleh mantan Kasat Reskrim dan juga Wakapolres Kota Gorontalo katakan bahwa saat ini kedua tersangka SS dan IA mencoba melakukan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Limboto.

“Kedua tersangka SS dan IA melalui kuasa hukumnya Salahudin Pakaya SH telah melakukan gugatan pra peradilan di Pengadilan Limboto dengan no  No. : 1 / Pid.Prap / 2020 / PN.Lbo tanggal 5 Mei 2020 dengan obyek praperadilan antara lain tidak sahnya pemanggilan, penetapan tersangka, penangkapan dan penahanan  selanjutnya  tanggal 8 Mei sidang perdana pra peradilan sudah mulai berlangsung,”jelas Dalimunte.

Sementara itu terkait pengungkapan kasus Judi Togel ini, Kabid Humas Polda Gorontalo AKBP Wahyu Tri Cahyono,SIK membenarkannya.

“Benar, saat ini Polda Gorontalo sedang menangangi kasus Judi Togel yang terbilang terbesar di Provinsi Gorontalo dilihat dari jumlah omset perharinya yang mencapai 200jtan, kasus ini masih dalam proses penyidikan ada 5(lima) tersangka yang sudah dilakukan penahanan mulai dari sub agen, kurir hingga bandar, dari 5 tersangka tersebut 2(dua) diantaranya  telah mengajukan gugatan pra peradilan melalui kuasa hukumnya Salahudin Pakaya,SH di Pengadilan Negeri Limboto, sidang praperadilan sudah berlangsung sejak 8 mei lalu dan sesuai jadwal Senin besuk 18/5 merupakan agenda putusan sidang praperadilan, kita tunggu saja ya,”ujar Wahyu.

Penulis : Wtc

Editor : Irda

Publish : D4one

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x