Wujud Syukur ZED-STP Gorontalo Salurkan Bantuan Kebutuhan Pokok Kepada Anak Yatim dan Dhuafa

Tribratanews.gorontalo.polri.go.id – Polda Gorontalo, Dalam rangka meningkatkan kepedulian terhadap sesama, Zero Empat Dua Sepolwan Tiga Puluh Gorontalo (ZED-STP) Gorontalo salurkan bantuan paket kebutuhan pokok kepada anak yatim dan kaum Dhuafa di sejumlah panti asuhan dan rumah warga di wilayah Kota Gorontalo dan Kabupaten Gorontalo, Selasa (21/04/2020).

Penyerahan bantuan paket sembilan bahan pokok (sembako) itu diserahkan langsung di tiga panti asuhan masing-masing panti asuhan Al Kautsar di Kelurahan Libuo, Kecamatan Dungingi Kota Gorontalo, panti asuhan Mualaf di Kelurahan Dembe Jaya, Kecamatan Kota Timur Kota Gorontalo, serta panti asuhan Ummul Mukminin di Kelurahan Hutuo, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo.

Bantuan paket sembako yang lain diantar ke rumah para Kaum Dhuafa yang berada di seputaran Kota Gorontalo dan Kabupaten Gorontalo. Penyaluran paket sembako tersebut dibagikan langsung sejumlah anggota kepolisian yang tergabung dalam angkatan ZED-STP Gorontalo.

Koordinator ZED-STP Gorontalo Ipda Budi Abdul Gani menjelaskan isi paket sembako yang disalurkan tersebut terdiri dari beras, Telur, Minyak Goreng, Makanan Instan, susu kaleng dan gula pasir.

“penyerahan bantuan sembako dilaksanakan dalam rangka menyambut Bulan Suci Ramadhan 1441 H tahun 2020. Serta sebagai wujud rasa syukur atas pengabdian selama 15 tahun Angkatan Dik Tuk Ba Polri Gel II Tahun 2004 ZED – STP Gorontalo,” kata Ipda Budi,

Penyerahan paket ini juga untuk membantu masyarakat kurang mampu ditengah situasi perekonomian yang sulit akibat pandemi covid-19. Angkatan ZED-STP Gorontalo berharap bantuan ini bisa bermanfaat bagi warga dan memperoleh berkah dari Allah SWT.

Selain memberikan paket Sembako kepada masyarakat, ZED-STP GORONTALO juga membagikan masker gratis kepada warga untuk mencegah penularan virus corona sambil menghimbau warga selalu memperhatikan himbauan pemerintah dan protokol kesehatan seperti tidak keluar rumah jika tidak ada keperluan, apabila mengharuskan beraktifitas diluar rumah maka diwajibkan untuk memakai masker guna mencegah terpapar virus Copid-19.  Hal ini guna memutus mata rantai penyebaran virus corona.

Penulis : Irda

Editor : Irda

Publish : Yudin

5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x