Tindak Lanjut Maklumat Kapolri Terkait Pencegahan Virus Corona, Patroli Polsek Telaga Bubarkan Warga Yang Nongkrong

Tribratanews.gorontalo,polri,go.id – Polda Gorontalo, Menindaklanjuti maklumat Kapolri terkait larangan berkumpul, sekaligus sebagai gerakan antisipasi penyebaran virus Corona, Personil Polsek Telaga bersama Tim Sigaga (Siaga Polsek Telaga) melaksanakan Patroli di Wilayah Hukum Polsek Telaga dalam rangka upaya pencegahan penyebaran Virus Corona (Covid – 19).

Dalam kegiatan ini, sasaran patroli Personil Polsek Telaga yakni ke tempat hiburan malam, Cafe, Warung dan Kios, serta Kelompok masyarakat yang berkumpul / nongkrong.

Dari hasil dilapangan, Sebagian besar tempat hiburan malam di wilayah hukum Polsek Telaga tidak melakukan aktifitas / tutup dan tidak ditemukan adanya pengunjung yang datang, namun personel Tetap melakukan kordinasi dengan pemilik tempat hiburan untuk tidak melaksanakan aktifitas/menerima pengunjung sampai dengan berakhirnya himbauan dari pemerintah

Pada Patroli ini juga, Personel mendapati sekumpulan remaja yang sedang nongkrong tepatnya di Desa Dulomo, Desa Hutadaa, Desa Buhu dan desa Bulota. Oleh karena tersebut, personel personel mengambil tindakan dengan melakukan pembubaran kelompok remaja dengan upaya persuasif, dan tetap memberikan pesan dan edukasi perihal penyebaran Virus Covid – 19 serta sanksi hukum apabila tidak mengindahkannya.

Ditempat terpisah, Kabid Humas Polda Gorontalo AKBP Wahyu Tri Cahyono, SIK menyampaikan, saat ini pemerintah pusat hingga daerah sudah melakukan berbagai upaya untuk pencegahan virus corona ini agar tidak menyebarluas, namun untuk masyarakat diharapkan dapat mengindahkan apa yang menjadi atensi pemerintah dan juga menindaklanjuti apa yang tertuang dalam Maklumat Kapolri.

Penulis : Fandi

Editor : Irda

Publish : Fandi

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x