KAPOLDA AUDIENS DENGAN KOMISI I DPRD BAHAS KAMTIBMAS DI GORONTALO

Tribratanews.gorontalo.polri.go.id – Polda Gorontalo, Dalam kegiatan Audiens antara Polda Gorontalo dengan Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo yang dipimpin oleh Kapolda Gorontalo Brigjen Pol. Drs. Wahyu Widada, M.Phill dan Wakil Ketua DPRD Bapak Awaludin Pauweni dan diikuti oleh PJU Polda, anggota Komisi I DPRD, Kesbangpol serta Satpol PP bertempat di Ruang Rupatama Polda Gorontalo. Senin (09/12/19)

Dalam Audiens tersebut membahas Tentang permasalahan yang menonjol di Provinsi Gorontalo diantaranya kasus Panah wayer dikalangan remaja, Peredaran Miras dan Narkoba, Persiapan Pilkada Tahun 2020 dan tentang penerimaan Calon Anggota Polri.

Selanjutnya Anggota Komisi I menambahkan dalam Audiens tersebut bahwa kami sangat bangga terhadap Polda Gorontalo dimana kami melihat menurunnya kasus-kasus yang ditangani oleh Polda Gorontalo ini adalah sebuah prestasi, Dimana kami juga melihat tentang pemicu permasalahan yang terjadi di Gorontalo adalah Miras dan kami sangat prihatin pengkomsumsi Miras di Gorontalo masuk rangking empat Nasional dan lebih parah lagi dikalangan anak SD sudah ada yang mengkonsumsi Miras dan mengenai anak SMA dan SMP yang bolos sekolah di Gorontalo bahkan anak SD pun sudah ada yang bolos sekolah, kami mengharapkan pihak Kepolisian dapat membantu dengan cara mengamankan dan menyerahkannya ke pihak Guru atau orang tua.

“Dalam menyambut tahun baru di Gorontalo kiranya Polda dapat mengantisipasi momen tahun baru dimana kelompok-kelompok masyarakat membuat acara dan pesta Miras dan juga petasan yang dapat membahayakan masyarakat lainnya,” ujarnya.

Menghadapi tahun baru Anggota Komisi I berharap Satgas Pangan Polda Gorontalo dapat menetralisir harga di Pasaran serta para penimbun bahan makanan Pokok serta para penimbun BBM.

Dalam penyampaian Kapolda, mengenai kasus Panah wayer kami pihak Kepolisian sudah menindak para pelaku yang terlibat Panah wayer dan Patroli Rutin pun gencar dilakukan oleh Kepolisian untuk mempersempit gerak para Gank yang diduga Pelaku aksi Panah wayer tersebut.

“Dan untuk penerimaan Calon anggota Polri Tidak ada Diskriminasi, kami sudah transparan dalam penerimaan serta melakukan pelatihan dan pembinaan kepada calon peserta sebelum penerimaan calon Anggota Polri, saya akan berusaha anak-anak Gorontalo berkompetisi menjadi anggota Polri,” terang Kapolda.

“Dalam rangka persiapan Pilkada tahun 2020 kami telah melakukan persiapan dimana sudah terbentuknya Satgas Nusantara, apapun laporan yang terkait tentang Pilkada kami akan menindak sesuai fakta hukum yang didapat oleh pihak Kepolisian,” jelasnya.

Kemudian terkait peredaran Miras dan Narkoba di Gorontalo kami Polda Gorontalo dan Jajaran dengan giat terus memberantas, dimana barusan kami berhasil menggagalkan pengiriman Miras jenis Cap tikus dari Minahasa sebanyak 9.400 Liter serta pengungkapan Narkoba dilapas dan lain sebagainya. Perlu diketahui Mengenai Narkoba sekitar 70% peredarannya di Indonesia bukan hanya di Gorontalo dan untuk anggota Polri yang terlibat tak segan-segan saya akan mengeluarkannya dari anggota Polri, sama halnya virus yang dapat tertular ke yang lain makanya harus dipangkas.

Kabid Humas Polda Gorontalo Akbp. Wahyu Tri Cahyono, SIK menambahkan bahwa benar pada hari Senin tanggal 9 Desember 2019 sekitar jam 03.30 Wita di desa Kota Jin Atinggola Tim Ops Pekat Otanaha berhasil menggagalkan pengiriman Miras Jenis Cap Tikus sebanyak 9.400 Liter dari Minahasa Sulut dan sekarang barang bukti beserta kendaraan sudah ditahan di Mapolda Gorontalo.

“Menyambut tahun baru Polda Gorontalo telah membentuk Tim Satgas Pangan yang akan mengontrol dan menetralisir harga sembako di pasaran dan mengenai masalah penimbunan BBM atau tanpa ijin usaha menyimpan BBM, Kapolda Gorontalo akan menindak tegas berdasarkan Undang-undang Nomor 22 tahun 2001 Tentang Migas,” tambah Kabid Humas.

Penulis    : Munawir

Editor       : Irda

Publish     : Fandi

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x