PEDULI DENGAN WARGA, BHABINKAMTIBMAS TURUN TANGAN SELESAIKAN MASALAH KDRT

Tribratanews.gorontalo.polri.go.id – Polda Gorontalo, Persoalan Rumah tangga adalah persoalan yang paling kompleks yang sering terjadi di tengah – tengah kehidupan Masyarakat, banyak Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang di akibatkan oleh Faktor Kesulitan Ekonomi, Kurangnya Komunikasi yang Harmonis antara pasangan suami isteri bahkan pula ada persoalan KDRT yang di akibatkan karena di antara pasangan suami isteri yang mempunyai sifat yang pencemburu atas pasangannya sehingga aksi KDRT sering terjadi dalam kehidupan Rumah tangga.

Seperti halnya yang terjadi kepada keluarga LK AG warga Desa Tombililato Kecamatan Atinggola Kabupaten Gorontalo Utara, Akibat tidak mampu memikirkan kondisi kehidupan ekonominya membuatnya larut dalam krisis batin yang berkepanjangan, Agus bukannya berupaya mencari Solusi atas permasalahan yang di hadapinya dengan mencoba berkonsultasi dengan teman, keluarga atau bahkan Pemerintah Desa mengenai situasi dan kondisi kehidupan keluarganya namun malah menjadikan Minuman keras sebagai pelarian, akhirnya apa yang tidak di inginkan terjadi pada hari Rabu tanggal 12 Juni 2019 jam 17.30 wita Agus dalam keadaan kondisi Mabuk mendatangi Isterinya dan langsung memukulnya, hanya karena Agus merasa ketika ia datang kerumah Isterinya tidak berada di rumah, atas peristiwa tersebut Kepala Desa Tombililato Junaidin Mooduto melaporkan kepada Bhabinkamtibmas dan Bhabinkamtibmas Aipda Mukti langsung mendatangi Rumah Agus yang berada di Desa Tombililato.

Bersama dengan Anggota Piket Polsek Atinggola LK AG langsung dibawa ke Mapolsek Atinggola untuk di amankan.

Pada awalnya pr. G isteri LK AG ngotot berkeberatan atas perbuatan Suaminya terhadapnya, sehingga sudah meminta Pihak Polsek Atinggola untuk menerima Laporannya, Namun karena Bhabinkamtibmas Aipda Mukti Telah memberikan Pembinaan terhadap suaminya selama 10 Hari di dalam pengawasannya polsek Atinggola dan melihat perkembangan perubahan sikap yang di perlihatkan Oleh LK AG maka isterinya kemudian secara sadar dan demi masa depan anak-anaknya meminta agar Laporannya dapat di selesaikan secara musyawarah dengan catatan Agus harus membuat kesepakatan untuk tidak mengulangi Perbuatannya di kemudian Hari.

Dikesempatan tersebut juga, Bhabinkamtibmas Aipda Mukti menghimbau kepada semua pihak  agar setiap permasalahan yang terjadi di dalam hubungan rumah tangga dapat di selesaikan secara baik-baik jangan dengan cara-cara kekerasan, ingat sekarang ini ada undang-undangan tentang KDRT dan Perlindungan terhadap Perempuan dan Anak yang sudah pasti ancaman hukumannya di atas 5 tahun Penjara, ini akibat dari mengkonsumsi Minuman Keras tak sadar kita semua Bahwa menegak miras akan membuat akal sehat kita hilang dan akhirnya hanya masalah yang di dapatkan.

“Saya berharap Pula agar perbuatan ini tidak di ulangi lagi, sayangilah Keluarga ingat peran isteri sangat penting dalam hubungan rumah tangga jadi hargai segala pengorbanan isteri selama membina kehidupan Rumah tangga, Isteri dan anak adalah tanggung jawab suami di dunia dan akhirat,” tambah Mukti.

Penulis   : PID Polsek Atinggola

Editor      : Irda

Publish    : Fandi

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x