Hebat, 487,5 liter Cap Tikus Berhasil Diamankan Polisi

Tribratanews.gorontalo.polri.go.id – Polda Gorontalo. Satu unit mobil Pick Up telah diamankan oleh anggota Polsek Bone Polres Bonebolango. Mobil pick up ini terpaksa diamankan oleh anggota piket regu 2 Bripka Eko Maulana di depan mako polsek Bone.

Mobil Toyota Kijang dengan nomor Polisi DB 8536 AH dari arah Kec. Motoling Kab. Minahasa Selatan Provinsi Sulut sedang berjalan menuju arah Prov. Gorontalo yang diduga sedang membawa minuman beralkohol jenis Cap Tikus.

Saat dilakukan pemeriksaan, ternyata mobil itu mengangkut sebanyak 37 sak captikus atau kurang lebih 487,5 liter Cap Tikus.

Dengan demikian, mobil dan pemilik miras tersebut langsung digiring ke Mapolsek untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait dengan kepemilikan minuman keras.

Menurut informasi, bahwa cap tikus itu berasal dari (WWL) alamat Picuan Jaga VI Kec. Motoling Timur Kab. Minahasa Selatan Prov. Sulut dan rencananya akan disalurkan di seputaran wilayah Kec. Bone Raya Kab. Bone Bolango.

Secara terpisah kabid Humas Akbp Wahyu Tri Cahyono.Sik mengatakan bahwa dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan mobil yang memuat Miras oleh Polsek bone dan saat ini sopir/pengendara mobil sudah diamankan dan dimintai keterangan untuk kepentingan penyelidikan,”ungkap Kabid Humas

Terakhir, Kabid Humas menghimbau seluruh masyarakat untuk bersama – sama dengan polri memerangi peredaran miras dan apabila mengetahui adanya peredaran miras di masyarakat untuk segera melapor ke pihak ke polisian karena asal mula tindak kejahatan bermula dari minuman keras,” Harap Wahyu

Penulis         : A. Hardiyanti
Editor           : Irda
Publish         : A. Hardiyanti

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x