Tribratanews.polri.go.id – Polda Gorontalo, Mengemban tugas sebagai seorang babinkamtibmas merupakan hal yang sangat di banggakan oleh Bripka Feriyanto Ishak Babinkamtibmas Heledulaa selatan. Setiap hari beliau bekeliling di desa binaanya sambil berbincang dengan masyarakat.
Pada hari Sabtu tanggal 6 Januari tahun 2018 sekitar jam 15.30 wita Bripka Feriyanto Ishak mendegar adanya warga desa binaanya sedang mengalami konflik sengketa batas tanah antara Lk. Kadir sugianto Alias ko Lim sul kim dan Lk. Beni tendiono Alias Ko ben.
Permasalah ini berawal dari ko lim berkeberatan atas pembangunan penambahan pagar yang dilakukan oleh Ko ben, menurut ko lim bahwa pagar yang di bangun oleh ko ben berada di tanah miliknya, namun menurut ko ben bahwa tanah tersebut telah dia beli sejak tahun 80an dan sejak itu telah di bangun pagar.
Bripka Feriyanto sebagai babinkamtibmas melakukan mediasi kedua belah pihak agar masalah sengketa tanah dapat di selesaikan secara kekeluargaan ,” ungkapya
Bripka Feriyanto juga memberikan himbau kepada masyarakat yang berada untuk segala bentuk permaslahan dapat di selesaiakn dengan baik tanpa harus menggunakan kekerasan atau pun perkelahian sesama.
Lebih lanjut Bripka Feriyanto mengarahkan agar kedua belah pihak dapat menahan diri , dan pada hari senin keduanya akan dipertemukan di kantor Kelurahan dengan membawa sertifikat tanah masing-masing serta bukti pendukung lainnya , kaitan batas tanah tersebut,” tegasnya
Penulis : Hardiyanti
Editor : Hardiyanti
Publish : Hardiyanti