Selang 3 Jam, Pelaku Penikaman di Kompleks Pasar Sentral Berhasil Dibekuk Tim Alap-alap Polres Gorontalo Kota

Tribratanews.gorontalo.polri.go.id – Polda Gorontalo, Terkait Penikaman yang terjadi di terminal kompleks Pasar Sentral Kota Gorontalo pada Minggu 05 April 2020 kemarin, Tim Alap-alap Polres Gorontalo Kota tak membutuhkan waktu lama untuk meringkus pelaku penikaman terhadap Lk MM alias Ace.

Kabid Humas Polda Gorontalo AKBP Wahyu Tri Cahyono, SIK menyampaikan, berdasarkan laporan yang diterima, Diketahui pelaku penikaman tersebut yakni SM (23) Warga Kelurahan Bugis, Kecamatan Dumbo Raya, Kota Gorontalo. SM dibekuk tanpa perlawanan oleh tim Alap-alap pada Senin (6/4/2020) dini hari pukul 00.30 WITA.

“Dan dari keterangan sejumlah warga, Polisi berhasil mengantongi identitas SM sebagai terduga pelaku penikaman. Tanpa menunggu lama, Tim Alap-alap langsung memburu keberadaan SM. Hanya berselang sekitar 3 jam setelah kejadian, SM yang sehari-harinya bekerja sebagai pengemudi bentor itu akhirnya berhasil dibekuk.

Lebi lanjut, AKBP Wahyu mengatakan, Adapun hasil introgasi yang dilakukan terhadap pelaku, SM mengakui dimana dirinnya melakukan penikaman terhadap korban MM alias Ace yang mengena di bagian pergelangan tangan sebelah kanan dan bagian pungung sebelah kiri.

“Saat ini tersangka, saksi dan barang bukti telah diamankan di ruang pidum sat reskrim Res Gorontalo Kota untuk penyelidikan lebih lanjut,” terang Kabid Humas.

Penulis : Fandi

Editor : Irda

Publish : Fandi

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x