Mei 14, 2024

Penutupan Jalan Pada Saat Hajatan Menjadi Keluhan Warga Pada Jumat Curhat Bersama Kapolresta Gorontalo Kota

PolrestaGorontaloKota,Polresta Gorontalo Kota Polda Gorontalo menggelar Jumat Curhat rutin yang diselenggarakan di salah satu rumah warga di Kelurahan Huangobotu, Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo pada hari ini (17/11/23)

Kegiatan ini dipimpin oleh langsung oleh Kapolresta Gorontalo Kota Kombes Pol. Dr. Ade Permana, S.I.K.,M.H didampingi Para PJU Polresta Gorontalo Kota dan Kapolsek Dungingi.

Turut hadir Sekcam Dungingi bapak Ramli Taliki, Lurah Se Kecamatan Dungingi, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat serta Warga Kelurahan Huangobotu.

Kegiatan ini bertujuan untuk mempererat tali silaturahmi dan menampung keluhan serta aspirasi dari masyarakat terkait dengan situasi kamtibmas dan kinerja Kepolisian khususnya di wilayah hukum Polresta Gorontalo Kota.

“Pada kegiatan ini kita ngobrol apa saja keluhan-keluhan masyarakat, kami mengoptimalkan bagaimana kami mendekatkan diri dengan masyarakat terkait Kamtibmas. Keamanan adalah hal yang paling mendasar yang dibutuhkan oleh masyarakat. Sebagai Polisi Kami harus bertanggung jawab terhadap tugas kami yang ada pada Pasal 13 UU no 2 tahun 2002 yakni melindungi mengayomi dan melayani warga masyarakat.” ujar Kapolresta saat membuka kegiatan

Beberapa aduan dan saran disampaikan oleh masyarakat salah satunya mengenai penutupan jalan pada saat pesta masyarakat, apalagi saat musim pesta di Gorontalo. Masyarakat meminta penjelasan tentang penutupan badan jalan dan pengurusannya seperti apa.

Menurut Bapak Kapolresta Gorontalo Kota, “Terkait ijin penggunaan jalan, terkadang masyarakat acara besok datangnya nanti malamnya baru mau urus. maka dari itu, harus ada ijin dari Satlantas dan rekomendasi dari Dishub. Ini termasuk kenyamanan dari pengendara. Kami tidak mau menyulitkan dari yang punya hajatan.”

Ditambahkan oleh Kasat Lantas, “Untuk ijin jalan Ada 2 yakni Jl. Nasional dan jl. Provinsi. Untuk Jl. Nasional pengurusannya di Polres dan Jl. Provinsi pengurusannya di Direktorat Lalu Lintas Polda Gorontalo. Sementara rekomendasi dari Dinas Perhubungan dan untuk ijin penggunaannya akan kami cek dulu lokasi ketentuannya itu. Apabila menggunakan full badan jalan, ada ijin dari tetangga dan jalan alternatif akan ada kebijakan untuk ijin penggunaannya.” jelas Kompol Supomo

Selanjutnya terkait masyarakat bertanya tentang kinerja dari Bhabikamtibmas, maraknya penggunaan miras dan terkait pengurusan izin keramaian untuk akses sarana olahraga yang ada di Kota Gorontalo.

Menanggapi hal tersebut Bapak Kapolresta mengatakan, “Terkait masalah anggota banyak yang sudah di proses. Untuk laporan kepada pihak Bhabinkamtibmas apakah urusan pribadinya itu bermasalah dengan hukum atau tidak. Kalau masalah hukum silahkan saja dilaporkan kami akan proses dan akan diperiksa. Polisi adalah bagian dari masyarakat sehingga Polisi hanya menjalankan undang-undang namun apabila ada hal-hal yang urgen polisi bisa menggunakan diskresi kepolisian.”

“Untuk lokasi yang sering Miras nanti pihak Polsek akan patroli karena setiap malam ada kegiatan KRYD.“

Pada pelaksanaan kegiatan ini, masyarakat juga memberikan apresiasi dan terima kasih kepada bapak pihak Polresta Gorontalo Kota karena sudah melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dengan semaksimal mungkin.

Diakhir penyampaiannya, Bapak Kapolresta berpesan sebentar lagi akan menghadapi pemilu ia berharap konduktivitas di Kota Gorontalo.

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
Copyright © All rights reserved. | Newsphere by AF themes.
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x