Mei 12, 2024

Satreskrim Polresta Gorontalo Kota Tetapkan Empat Orang Tersangka Judi Kartu Domino,Dua Antaranya ABH

PolrestaGorontaloKota,Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Gorontalo Kota menetapkan tersangka pada empat orang yang diamankan dari permainan judi domino di salah satu rumah warga yang ada di Kelurahan Limba B Kecamatan Kota Selatan Kota Gorontalo pada Jumat (10/11) pukul 01.30 Wita

Kapolresta Gorontalo Kota Kombespol Dr.Ade Permana, S. I. K., MH melalui Kasat Reskrim Kompol Leonardo Widharta, SIK mengatakan bahwa dua dari yang ditetapkan tersangka adalah ABH.

Kompol Leonardo menjelaskan kronologi penangkapan adalah setelah menerima laporan masyarakat, dirinya bersama team rajawali dan piket reskrim menuju ke lokasi dan menemukan empat orang yang sedang bermain judi kartu domino “bala bala”,dimana dalam permainan tersebut mereka melakukan Taruhan berupa uang tunai dengan pecahan Rp.1.000.00 (Seribu rupiah) dan ada juga Rp.2.000.00 (dua ribu rupiah serta pecahan Rp.5.000.00 (Lima ribu rupiah).

Ditambahkan Kompol Leonardo bahwa dua tersangka yakni Lk. RM (31) dan Lk. SDWA (25) di lakukan penahanan di ruang tahanan Polresta Gorontalo Kota sementara dua yang lainnya yang merupakan ABH hanya wajib lapor.

Keempat tersangka di jerat dengan pasal 303 (1) ke-2 dan ke-3 Sub Pasal 303 bis (1) ke-1 dan ke-2 KUHPidana tentang Kejahatan terhadap kesopanan (judi) dengan ancaman 10 tahun penjara tutup Kompol Leonardo

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
Copyright © All rights reserved. | Newsphere by AF themes.
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x