Mei 9, 2024

Team Rajawali Amankan Pelaku Pencurian Sepeda Motor

PolrestaGorontaloKota,Team Rajawali Satreskrim Polresta Gorontalo Kota, mengamankan seorang remaja 18 tahun berinisial RHK, warga Kelurahan Tunggulo, Kecamatan Limboto Barat, Kabupaten Gorontalo, Senin (10/07) Pukul 17:00 Wita.

RHK ditangkap Polisi terkait kasus dugaan tindak pidana pencurian, yang dijalankan pelaku di wilayah Kota Gorontalo.

Kapolresta Gorontalo Kota Kombespol Dr. Ade Permana,S.I.K.,M.H melalui Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota Kompol Leonardo Widharta, S.I.K menjelaskan, dalam kasus ini, pelaku menggasak barang berharga milik warga, mulai dari sepeda motor, tabung gas, hingga barang elektronik.

“Dari hasil pengembangan, team rajawali berhasil mengamankan lima unit sepeda motor, dua buah tabung gas dan satu unit televisi,” kata Kompol Leonardo.

Dijelaskannya pula, penangkapan terhadap RHK ini berawal dari laporan korban berinisial AL yang kehilangan sepeda motor yang terparkir di rumahnya.

“Dari laporan ini, kami kembangkan siapa pelaku pencurian ini, yang kemudian mengarah ke RHK. Pelaku kemudian kami amankan di wilayah molosifat,” terang Kompol Leo

Sementara itu usai diamankan, pelaku langsung dibawa ke Mapolresta Gorontalo Kota, guna proses hukum lebih lanjut.

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
Copyright © All rights reserved. | Newsphere by AF themes.
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x