PolrestaGorontaloKota,Bulan suci Ramadhan adalah bulan dimana ummat islam berpuasa.Namun ironisnya peredaran minuman keras (miras) ternyata masih terjadi di Kota Gorontalo yang merupakan serambi madinah
Peredaran miras di hari pertama bulan suci ramadhan didapati oleh Polsek Dungingi saat menggelar operasi pekat Otanaha I tahun 2023 yang menyisir warung di wilayah kecamatan Dungingi,Kamis (23/03)
Operasi Pekat imbangan hari ke tiga yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Iptu Pranti Natalia Olii,SH Ini menyisir warung yang menurut informasi menjual minuman keras,dan dari dua warung yang di datangi tersebut,personil Polsek Dungingi berhasil mengamankan 31 botol minuman keras dengan rincian 20 botol cap tikus dan 11 botol bir bintang.
Lebih lanjut Iptu Natalia menjelaskan bahwa operasi pekat ini digelar dari tanggal 20 s/d 29 Maret 2023 untuk memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang melaksanakan ibadah puasa.
“Kami ingin memberikan jaminan keamanan, ketenangan kepada masyarakat saat melaksanakan ibadah puasa,” ujar Iptu Natalia
Diakhir kegiatan Iptu Natalia mengatakan bahwa miras dapat mengganggu ketenangan dan kenyamanan masyarakat saat melaksanakan ibadah puasa. Dan yang lebih bahaya lagi, miras juga dapat memicu munculnya berbagai tindakan kriminal.