Mei 20, 2024

Polres Gorontalo Kota Resmi Tetapkan Lima Orang Tersangka Kasus Pemerkosaan Gadis 16 Tahun

Polres Gorontalo Kota,Kasus pemerkosaan yang melibatkan tiga orang pelajar dengan korban dibawah umur, terus diselidiki oleh penyidik Satreskrim Polresta Gorontalo Kota.

Sebelumnya, Polisi telah menetapkan tiga orang terasangka, dengan inisial RH, MDAN dan ISA, pada Hari Minggu, (01/01/23) kemarin.

Dari proses penyidikan lanjut, Polisi mendapati adanya fakta baru. Dimana, terdapat dua orang tersangka baru dalam kasus pemerkosaan ini,senin (2/01)

Kapolres Gorontalo Kota Akbp Ardi Rahananto,S.E.,SIK.,M.Si melalui Kasat Reskrim Iptu Muhammad Nauval Seno,STK,SIK menjelaskan, pemeriksaan maraton dilakukan terhadap saksi berinisial AA dan MSMB.

“Untuk saat ini, penyidik fokus pada saksi berinisial AA dan MSMB. Dimana, untuk AA, ini diduga sengaja membiarkan para pelaku melakukan tindakan asusila terhadap korban,” kata Iptu Nauval Seno.

Sementara untuk MSMB, merupakan pemilik rumah. Dimana, peran MSMB ini, dengan sengaja mengunci pintu rumah, agar korban tidak bisa keluar. Dan setelah disimpulkan, baik AA dan MSMB, bisa ditetapkan sebagai tersangka,” tambah Iptu Nauval.

Sebelumnya, pada hari Minggu (01/01/23) Dini Hari, seorang gadis berusia 16 Tahun, diperkosa tiga orang remaja.

Sebelum mejalankan aksi bejat tersebut, para pelaku mencekoki korban minuman beralkohol hingga korban tak berdaya.

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
Copyright © All rights reserved. | Newsphere by AF themes.
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x