Mei 8, 2024

LAGI LAGI SATUAN RES NARKOBA POLRES POHUWATO MENGAMANKAN PENGEDAR OBAT-OBATAN TANPA IZIN

Tribratanews.gorontalo polri.go.id-polres pohuwato polda gorontalo. Satuan Resnarkoba Polres Pohuwato mengamankan seorang terduga pelaku penjual obat-obatan terlarang tanpa izin Minggu, (17/03/2024).

Kapolres Pohuwato AKBP Winarno, S.H., S.I.K., saat berada di ruangan kerjanya membenarkan Kasat Res Narkoba Iptu Renly H Turangan, S.H., bersama anggota pada hari Minggu, 17 Maret 2024 Mengamankan seorang terduga pelaku penjual obat-obatan tanpa izin seorang pr. berinisial (SO).

Lebih lanjut Ia mengatakan menindaklanjuti informasi yang di terima, Minggu 17 Maret 2024 sekitar pukul 21.20, tim Res Narkoba menuju tempat yang menjadi target operasi tepatnya di desa Buntulia Tengah dan mengamankan seorang pr. Berinisial (SO) serta melakukan pengeledahan yang disaksikan oleh masyarakat desa setempat di temukan 462 (empat ratus enam puluh dua) butir Pil Koplo Y (Trihexyphenidyl).

“Saat ini pr. Berinisial (SO) bersama barang bukti di amankan Res Narkoba, dan Babuk tersebut nantinya akan di bawa ke BPOM Gorontalo untuk dilakukan pengujian, guna proses lebih lanjut.”tutup AKBP Winarno.

Penulis Hanny

Publis Masdar

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
Copyright © All rights reserved. | Newsphere by AF themes.
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x