Mei 8, 2024

SAT RESNARKOBA POLRES POHUWATO BERHASIL AMANKAN MIRAS BERJENIS CAP TIKUS

Tribratanews.gorontalo polri.go.id-polres pohuwato polda gorontalo. Satuan Res Narkoba Polres Pohuwato berhasil mengamankan minuman keras (Miras) berjenis Cap Tikus, Di wilayah kecamatan Dengilo kabupaten Pohuwato Minggu, (29/10/2023)

Berdasarkan Surat Perintah Pohuwato Nomor : Sp Gas/33/X/2023/RES NARKOBA.
Tanggal 1 Oktober 2023, dengan melibatkan 10 personel Satuan Resnarkoba Polres Pohuwato.

Kasat Resnarkoba Polres Pohuwato Iptu Renly H. Turangan, SH., memimpin langsung operasi tersebut diikuti oleh personel Satuan Resnarkoba,
Iptu Renly mengatakan operasi minuman keras rutin dilaksanakan di wilayah hukum Polres Pohuwato, kali ini operasi dilaksanakan di wilayah kecamatan Dengilo kabupaten Pohuwato dengan Target Operasi dititik beratkan kepada pembuat dan penampung minuman keras berjenis cap tikus,

“Hasil operasi terhadap minuman keras pada hari Minggu 29 Oktober 2023 yang dilaksanakan oleh Satuan Resnarkoba berjumlah kurang lebih 1.040.000.- (seribu empat puluh) liter minuman keras berjenis cap tikus yang kami amankan di enam titik yang berbeda, kini barang bukti tersebut di amankan di Polres Pohuwato dan akan di serahkan atau di limpahkan ke Polda Gorontalo. ” kata Renly.

Penulis Hanny

Publis Masdar

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
Copyright © All rights reserved. | Newsphere by AF themes.
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x