Mei 8, 2024

Satuan Reskrim Polres Pohuwato Mengamankan Pelaku Pembunuhan

Tribratanews.gorontalo.polri.go.id-polres pohuwato polda gorontalo.
Satuan Reskrim Polres Pohuwato Bergerak Cepat mengamankan terduga pelaku penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia, terjadi di desa Karya Baru, Kecamatan Dengilo kabupaten Pohuwato Kamis,(26/10/2023).

Adapun motif dari terduga pelaku lelaki berinisial RM, yang berdomisili di kabupaten Gorontalo melakukan penganiayaan yakni, pada saat terduga pelaku sedang berjalan kemudian diteriaki oleh korban, terduga pelaku emosi dan mengejar korban dan temannya untuk berinteraksi, setelah perbincangan terduga pelaku pergi kerumah tantenya untuk mengambil lingis, dan kembali menghampiri korban langsung dan melakukan penganiayaan dengan mengunakan sebuah lingis.

“Kasi Humas Polres Pohuwato Akp Hanny I Fentje, saat berada diruangan kerjanya mengatakan, terduga pelaku berinisial RM, setelah melakukan penganiayaan mengakibatkan korban meninggal dunia, terduga pelaku melarikan diri di lokasi perkebunan tepatnya di desa Karangetang kecamatan Dengilo, dan pada hari Kamis, 26 Oktober 2023 sekitar pukul 05.30 keluar dari tempat persembunyian menuju kerumah saudaranya di desa Karangetan, dan tidak berselang lama personel Satuan Reskrim Polres Pohuwato tiba di rumah tersebut dan melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku.
Saat ini terduga pelaku penganiayaan di amankan oleh Satuan Reskrim guna proses hukum lebih lanjut. ” ucap Hanny.

Penuls Hanny

Publis Masdar

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
Copyright © All rights reserved. | Newsphere by AF themes.
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x