Tribratanews.gorontalo polri.go.id-polres pohuwato polda gorontalo. Satuan Res Narkoba Polres Pohuwato berhasil menggamankan satu orang terduga penjual Pil Koplo bersama barang bukti di desa Dudewulo kec. Popayato Barat kab. Pohuwato Minggu, (28/05/2023).
Berdasarkan Informasi dari sumber yang terpercaya ada seorang lelaki berinisial I. A, yang menjual Pil Koplo berlogo Y. Kasat Res Narkoba Polres Pohuwato Iptu Renly H. Turangan, SH., bersama personel Satuan Narkoba Polres Pohuwato, langsung menuju ketempat tempat tersebut, setelah mendekati target operasi, Kasat Res Narkoba menggunakan seorang kurir berinisial X untuk melakukan transaksi jual beli pil Koplo berlogo Y, terhadap penjual berinisial I. A, dari hasil transaksi tersebut, berhasil membeli Pil Koplo sejumlah 40 (empat puluh) butir.
Kasat Res Narkoba, langsung menuju kerumah yang menjadi target operasi, untuk melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap terduga pelaku penjual Pil Koplo, dan menemukan lelaki I. A, dan dari hasil penggeledahan ditemukan 55 (lima puluh lima) butir Pil Koplo berlogo Y, 1 (satu) paket Pil Koplo berlogo Y, yang sudah dihaluskan, uang sejumlah Rp. 350.000.- (tiga ratus lima puluh ribu rupiah) dan 1 (satu) buah Handphone merk Realme warna biru, ” tutur Renly Turangan.
“Kasi Humas Polres Pohuwato Akp Hanny I Fentje membenarkan telah dilakukan penangkapan terhadap terduga pelaku penjual atau pengedar Pil Koplo, tepatnya di desa Dudewulo kec. Popayato kab. Pohuwato, kini lelaki berinisial I. A, bersama barang buktidiamankan di Polres Pohuwato guna penyidikan lebih lanjut. ” kata Hanny.
Penulis Hanny
Publis Masdar
More Stories
KAPOLSEK RANDANGAN MELAKSANAKAN MINGGU KASIH DI GPIG PALAMBANE
Polres Pohuwato Berikan Bantuan Air Bersih Saat Musim Kemarau
JUMAT CURHAT KAPOLRES POHUWATO DENGAN MASYARAKAT TALUDUYUNU UTARA