April 27, 2024

KAPOLRES POHUWATO SELAKU IRUP PADA UPACARA PTDH SATU PERSONIL POLRES POHUWATO

Tribratanews.gorontalo.polri.go.id-Polres Pohuwato. Kepala Kepolisian Resor Pohuwato Akbp Joko Sulistiono, S.I.K., SH., MH., Bertindak selaku Inspektur Upacara, yang dihadiri oleh Wakapolres Pohuwato Kompol Adek Dermawan, S.I.K., SH, Pejabat Utama, para Kapolsek jajaran Polres Pohuwato, Perwira staf dan personil Polres Pohuwato, bertempat dilapangan Upacara Polres Pohuwato Kamis, (26/I/2023).

Upacara Pemberhentian Dengan Tidak Hormat hari ini dilaksanakan, Berdasarkan Keputusan Kapolda Gorontalo Nomor : Kep/5/I/2023, tanggal 9 Januari 2023.

Bahwa terhitung mulai tanggal tersebut telah diberhentikan tidak dengan hormat dari dinas Polri terhadap Bripka Kurniawan Puhi anggota Polsek Taluditi Polres Pohuwato.

Kapolres Pohuwato dalam amanatnya mengatakan, bahwa Upacara Pemberhentian Dengan Tidak Hormat ini, merupakan salah satu wujud dan bentuk realisasi komitmen pimpinan Polri dalam memberikan sanksi hukuman bagi personil yang melakukan pelanggaran, baik pelanggaran Disiplin maupun Kode Etik Kepolisian Negara Republik Indonesia, Upacara PTDH ini dilakukan setelah melalui Proses Hukum oleh Bidang Propesi Dan Pengamanan Polres Pohuwato, dengan ketentuan perundang undangan berlaku serta ditinjau dari beberapa asas diantaranya, Asas Kepastian Hukum, Asas Kemanfaatan dan Asas Keadilan, ” imbuhnya.”

Mari kita jadikan hal ini sebagai pengingat diri kita agar sama-sama terhindar dari kesalahan dan pelanggaran, untuk berbuat baik yang terbaik terhadap organisasi Polri, lakukan pengawasan secara melekat dan berjenjang kepada personil baik yang sedang bertugas dikantor maupun diluar kantor, dan sekecil apapun pelanggaran yang dilakukan anggota agar segera ditindak lanjuti dan lakukan tindakan tegas. ” pungkas Joko Sulistiono.

Penulis Hanny

Publis Masdar

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
Copyright © All rights reserved. | Newsphere by AF themes.
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x