Mei 13, 2024

Patroli diwilayah Motinelo dan Tabongo Barat, Polsek Batudaa Amankan Puluhan Borol Miras Jenis Cap Tikus.

Spread the love

Polres Gorontalo – diwilayah Desa Motinelo dan Desa Tabongo Barat Kecamatan Tabongo Kabupaten Gorontalo, Kepolisian Sektor Batudaa Polres Gorontalo, mengamankan minuman beralkohol dari dua warung warga dalam kegiatan patroli rutin, Sabtu (27/04/2024), Jam 18.40 Wita.

adapun total miras yang berhasil diamankan yakni sebanyak 24 botol miras jenis cap tikus  yang berukuran 600 ml.

Dimana dari warung milik MA (45) warga Desa Motinelo, petugas mendapati miras jenis cap tikus sebanyak 13 botol berukuran 600 ml.

Sedangkan dari warung milik DH (56), warga Desa Tabongo Barat, petugas berhasil mengamankan miras jenis Cap Tikus sebanyak 11 botol ukuran 600 ml.

Kapolsek Batudaa Iptu Yudi Armanto melalui Aipda Yusrin Sunge yang memimpin kegiatan mengatakan bahwa pihaknya melakukan penyitaan seluruh miras yang ditemukan dengan dibuatkan surat tanda terima barang bukti miras dari pemilik.

“untuk seluruh miras semuanya kami bawa dan amankan di Mapolsek dengan dibuatkan surat tanda terima barang bukti minuman beralkohol dari pemilik” ujar Kanit Samapta.

Kepada warga pemilik warung, petugas juga menyampaikan himbauan untuk tidak lagi melakukan aktifitas jual beli minuman beralkohol, karena salah satu pemicu timbulnya gangguan kamtibmas ditengah masyarakat.

“kami juga himbau kepada para pemilik warung untuk tidak lagi menjual miras, karena salah satu pemicu timbulnya gangguan kamtibmas” himbaunya.

Admin Polres Gorontalo

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
Copyright © All rights reserved. | Newsphere by AF themes.
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x