Mei 14, 2024

Patroli Rutin Polsek Bongomeme, Amankan Miras Diwilayah Upomela dan Desa Bongomeme.

Spread the love

Polres Gorontalo – Patroli rutin yang digelar oleh Kepolisian Sektor Bongomeme Polres Gorontalo, mengamankan minuman beralkohol jenis cap tikus diwilayah Desa Upomela dan Desa Bongomeme Kecamatan Bongomeme Kabupaten Gorontalo, Sabtu (27/04/2024), Jam 22.30 Wita.

Kegiatan yang dipimpin oleh Bripka Mahfuz bersama tiga anggota lainnya tersebut, mendatangi warung milik GA (28) wilayah Desa Upomela dan mendapati miras sebanyak 12 botol miras jenis cap tikus ukuran 600 ml dan 2 botol miras jenis cap tikus dengan ukuran 1,5 liter.

Sedangkan di Desa Bongomeme tepatnya di warung milik YS (48), petugas berhasil mengamankan sebanyak 15 sak miras jenis cap tikus yang berukuran 600 ml.

Lebih lanjut, petugas melakukan penyitaan seluruh miras dengan membuat surat tanda terima dari pemilik dan mengamankannya ke Mapolsek Bongomeme.

Petugas juga menghimbau kepada pemilik warung untuk tidak lagi melakukan jual-beli minuman beralkohol yang dapat memicu timbulnya berbagai gangguan keamanan.

“Kepada pemilik warung yang didapati miras, kami lakukan himbauan untuk menghentikan aktifitas jual-beli miras, karena salah satu pemicu timbulnya gangguan keamanan” ujar Bripka Mahfuz”

Adapun Kegiatan Patroli yang digelar oleh Polsek jajaran yakni dalam rangka meminimalisir segala bentuk gangguan keamanan diwilayah Hukum Polsek Bongomeme.

Admin Polres Gorontalo

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
Copyright © All rights reserved. | Newsphere by AF themes.
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x