Mei 8, 2024

Patroli Rutin Polsek Limboto Barat Diwilayah Padengo, Amankan Puluhan Botol Miras Jenis Cap Tikus.

Spread the love

Polres Gorontalo – Sepuluh Botol minuman beralkohol jenis cap tikus diwilayah Desa Padengo berhasil diamankan oleh Personil Polsek Limboto Barat dalam kegiatan patroli Rutin, Rabu (06/03/2024) Jam 22.15 Wita.

Diwarung milik SD (43) warga Desa Padengo Limboto Barat, petugas berhasil mengamankan sebanyak 10 botol miras jenis cap tikus dengan ukuran 600 ml.

“untuk total jumlah miras jenis cap tikus yang kami amankan tersebut yaitu sebanyak 10 botol miras jenis cap tikus yang berukuran 600 ml dan semuanya dibuatkan surat tanda terima barang bukti dari pemilik” Ujar Aipda Falery Lolaen yang memimpin kegiatan.

Aipda Falery juga menginformasikan bahwa Selain mengamankan miras, petugas dilapangan juga menghimbau kepada pemilik untuk tidak lagi melakukan aktifitas jual-beli minuman beralkohol, karena pemicu utama  timbulnya gangguan keamanan.

“kepada pemilik warung, kami lakukan himbauan agar tidak melakukan aktifitas jual-beli miras, karena timbulnya gangguan keamanan, karena merupakan salah satu pemicu timbulnya gangguan kamtibmas” himbaunya.

Secara umum, patroli yang digelar berjalan dengan aman dan lancar serta tidak menemukan hal menonjol di wilayah hukum Polsek Limboto Barat Polres Gorontalo.

Admin Polres Gorontalo

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
Copyright © All rights reserved. | Newsphere by AF themes.
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x