Polres Gorontalo – Ratusan Botol minuman beralkohol jenis cap tikus berhasil di amankan oleh Tim Satuan Reskrim Narkoba Polres Gorontalo di Wilayah Kecamatan Telaga Kabupaten Gorontalo, Minggu (11/02/2024).
minuman beralkohol yang berhasil diamankan yakni jenis Cap Tikus ukuran 600 ml sebanyak 103 Botol yang di amankan dari dua lokasi diwilayah kecamatan Telaga Kabupaten Gorontalo.
“untuk miras yang diungkap yakni dari dua warung warga yang berada di kecamatan Telaga masing-masing milik H (62 tahun) dan dari warung milik OA (43 tahun) Dengan total sebanyak 103 Botol ukuran 600 ml. miras jenis cap tikus” ujar Kasat Resnarkoba Iptu Sucipto Amboy, SH saat dikonfirmasi.
Lebih lanjut, Kasat Res Narkoba menjelaskan bahwa seluruh barang bukti minuman beralkohol yang di dapat, diamankan dengan dibuatkan surat tanda terima dari pemilik dan dibawa Ke Mapolres untuk dilakukan proses lebih lanjut.
“miras tersebut seluruhnya diamankan dari pemilik dengan dibuatkan surat Tanda Terima barang bukti dan dibawa ke Mapolres Gorontalo” jelasnya.
Admin Polres Gorontalo