Mei 9, 2024

Polwan Polsek Telaga, Laksanakan Problem Solving Di Desa Binaan Terkait Perbuatan Tidak Menyenangkan

Spread the love

Polres Gorontalo – Polisi Wanita Polsek Telaga Polres Gorontalo Briptu Meylan Adu melaksanakan Problem Solving (Pemecahan Masalah) tentang perbuatan tidak menyenangkan di wilayah Desa Binaannya, Selasa (23/01/2024).

Briptu Meylan yang bertugas sebagai Anggota Bhabinkamtibmas di Desa Bulota Kecamatan Talaga Jaya Kabupaten Gorontalo tersebut, menanggapi salah satu laporan warga an. HM (58), dimana anak dari pelapor FR (32) sudah tinggal dirumah pelapor bersama seorang wanita an. PI (37) tanpa adanya status pernikahan.

“setelah kami menerima laporan, pihak-pihak yang terkait dengan persoalan tersebut, kami pertemukan. Dan dalam pertemuan itu, ternyata perempuan PI mengakui masih bertatus Istri sah dari suaminya, dan saat ini menjalani hubungan tanpa status dengan Lelaki FR dan tinggal dirumah pelapor” tutur Briptu Meylan.

Dalam pertemuan tersebut, Briptu Meylan menjelaskan bahwa perempuan PI sudah mengaku bersalah dan akan turun dari rumah pelapor dan tidak akan menghubungi lelaki FR.

“setelah kami lakukan musyawarah, perempuan PI yang menjalani hubungan dengan Lelaki FR dan tinggal bersama, akan turun dari rumah pelapor, serta tidak akan menghubungi lelaki FR, karena dirinya masih berstatus Istri orang” jelasnya.

Dikesempatan itu pula, Briptu Meylan menghibau kepada warga Desa Binaannya untuk tetap menjaga aturan atau norma-norma yang berlaku ditengah masyarakat demi kondusifitas Kamtibmas di lingkungan tempat tinggal.

Admin Polres Gorontalo

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
Copyright © All rights reserved. | Newsphere by AF themes.
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x