Mei 9, 2024

KRYD Diwilayah Payu Dan Pilomonu, Polsek Mootilango Amankan Puluhan Botol Miras Jenis Cap Tikus.

Spread the love

Polres Gorontalo – Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Kepolisian Sektor Mootilango Polres Gorontalo, mendatangi wilayah Desa Payu dan Desa Pilomonu Kecamatan Mootilango Kabupaten Gorontalo, dan mengamankan sebanyak puluhan botol minuman beralkohol jenis cap tikus, Sabtu (10/02/2024) Jam 19.30 Wita.

kegiatan yang dipimpin oleh Aipda I Nengah Mudiasta  bersama tiga personel lainnya mendatangi warung yang di duga menjual minuman keras didua wilayah tersebut.

Al hasil, di warung milik IW (42) warga Desa Payu, petugas mendapati sebanyak 11 botol miras jenis cap tikus yang berukuran 600 ml.

Sedangkan di Desa Pilomonu tepatnya diwarung milik RD (40), sebanyak 12 botol miras jenis cap tikus yang berukuran 600 ml diamankan oleh petugas.

“seluruh miras yang kami temukan, diamankan dari pemilik yang dibuatkan surat tanda terima dan dibawa ke Mapolsek untuk diproses lebih lanjut” Ujar Aipda I Nengah.

Disamping mengamankan miras, petugas juga menghimbau warga untuk tidak lagi melakukan aktifitas jual-beli minuman beralkohol, karena sebagai salah satu pemicu timbulnya gangguan kamtibmas.

Admin Polres Gorontalo

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
Copyright © All rights reserved. | Newsphere by AF themes.
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x