Mei 8, 2024

Miras Berbagai Jenis Diamankan Polsek Telaga Dalam Kegiatan Patroli Rutin Diwilayah Hulawa.

Spread the love

Polres Gorontalo – Berbagai Jenis minuman beralkohol berhasil diamankan pihak Polsek Telaga dalam Kegiatan Patroli rutin diwilayah Desa Hulawa Kecamatan Telaga Kabupaten Gorontalo, Jum’at (09/02/2024).

Kegiatan yang dipimpin Kapolsek Telaga Iptu M. Harry Satya Wira Dharma, S.Tr.K tersebut, mendatangi warung-warung yang diduga menjual minuman beralkohol.

dan hasilnya, di wilayah Desa Hulawa tepatnya di warung milik CG (23), petugas mengamankan sebanyak 5 dos atau 60 botol minuman beralkohol jenis Bir Bintang.

Selanjutnya masih di Desa yang sama, yaitu di warung milik HM (48), sebanyak 24 botol ukuran 600 ml minuman beralkohol jenis cap tikus berhasil diamankan oleh petugas.

Saat dikonfirmasi, Kapolsek telaga mengungkapkan bahwa total miras yang berhasil diamankan yakni sebanyak 84 botol terdiri dari miras jenis cap tikus dan Bir Bintang yang berasal dari dua warung warga diwilayah Desa Hulawa Kecamatan Telaga Kabupaten Gorontalo.

“miras yang kami dapati, seluruhnya diamankan dari pemilik dengan dibuatkan surat tanda terima serta dibawa ke mapolsek untuk dilakukan proses lebih lanjut” tutur Iptu Harry.

Selama pelaksanaan kegiatan, Kapolsek menambahkan bahwa pihaknya lebih mengedepankan pelaksanaan secara humanis kepada warga.

“kegiatan ini lebih mengedepankan sikap humanis, dan tentu kami berharap peredaran minuman beralkohol diwilayah hukum Polsek Telaga dapat diatasi demi meminimalisir segala bentuk gangguan kamtibmas dimana salah satu pemicunya adalah miras” tambahnya.

Admin Polres Gorontalo

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
Copyright © All rights reserved. | Newsphere by AF themes.
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x