12 Mei 2024

Polres Gorontalo Utara Perangi Narkoba melalui Program ” Kampung bebas miras dan Narkoba

Tribratanews.gorontalo.polri.go.id – Gorontalo Utara, Narkoba merupakan salah satu ancaman terbesar di Indonesia saat ini, terutama terhadap kaum remaja. Sabtu (19/8/23)

Hingga saat ini kasus terkait Narkoba begitu banyak yang sudah ditangani oleh Kepolisian Republik Indonesia. Oleh karena itu, Polri merupakan salah satu Institusi yang kerap melakukan langkah – langkah antisipasi terkait narkoba. Ujar Kasat

Saat ini, Kasat Resnarkoba Iptu Sofyan T. Ishak S.H M.H dalam program Kampung Bebas Narkoba sebagai salah satu langkah dalam mengantisipasi serta meminimalisir peredaran narkoba di Tanah Air.

Terkait dengan Program Kapolri dalam mengantisipasi peredaran Narkoba, Polres GorontaloUtara pun turut aktif dalam hal tersebut.

Seperti halnya membangun Kampung bebas Miras dan Narkoba yanh bertempat di desa Molingkapoto selatan, Kec. Kwandang Kab. Gorontalo Utara.

Dan Posko ini menjadi salah satu Kampung Bebas Narkoba yang di tunjuk oleh Kapolres Gorontalo Utara Akbp Andik Gunawan,S.I.K memilih Kampung ini menjadi salah satu Kampung Bebas Narkoba.

Mewakili Kapolres Gorontalo Utara, Kasat ResNarkoba Iptu Sofyan T. Ishak S.H M.H beserta 9 personel Satuan ResNarkoba Polres Gorontalo Utara melakukan sosialisasi terkait bahaya narkoba di kampung desa Molingkapoto selatan.

Kasat Resnarkoba pun menyampaikan harapan besar Kapolres Gorontalo Utara agar masyarakat khususnya di Kampung Desa Molingkapoto selatan turut serta berperan aktif dalam melawan peredaran narkoba karena hal tersebut akan dapat membahayakan generasi muda.

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
Copyright © All rights reserved. | Newsphere by AF themes.
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x