12 Mei 2024

2 Anggota Polres Gorontalo Utara di Berhentikan Tidak Dengan Hormat

Tribratanews.gorontalo.polri.go.id – Gorontalo Utara, Polres Gorontalo Utara laksanakan Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH) terhadap 2 anggota, yang dilaksanakan diLapangang Mako Polres Gorontalo Utara. Senin (17/7/23)

Dalam pelaksanakan Upacara PTDH di pimpin Waka Polres Gorontalo Utara Kompol Lesman Katili, S.H M.H dan di ikuti PJU Polres dan personil Polres Gorontalo Utara.

Adapun anggota Polres Gorontalo Utara yang di PTDH yakni Bripda Bambang Heru Setiawan dan Bripda Mohamad Eka Putra Dako.

“Bahwa tindakan Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH) harus dilakukan sebagai upaya penegakan disiplin dan tata tertib berlaku di lingkungan Kepolisian” Tegasnya

“Tindakan tersebut akan terus dilakukan sebagai bentuk keseriusan dalam mendukung program Prioritas Kapolri yang Presisi melalui transformasi menuju SDM yang unggul” Tandas waka polres

“Bagi anggota yang berprestasi patut diberikan penghargaan atau Reward dan bagi yang melanggar akan diberikan sanksi atau punishment”

“Pemberhentian dari dari dinas Kepolisian dalam bentuk PTDH ini dapat dijadikan renungan bagi seluruh anggota Polri” ucapnya

“Sebagai Anggota Polri harus bisa menjaga nama baik organisasi”Tegas nya

“Berdasarkan Keputusan Kepala Kepolisian Daerah Gorontalo Nomor : KEP/214/VI/2023 TAMGGAL 30 Juni 2023, Nomor: KEP/216/VI/2023 Tanggal 30 Juni 2023 kedua anggota tersebut telah di PTDH.” Ungkapnya

“Bripda Bambang Heru Setiawan, dan Bripda Mohamad Eka Putra Dako melanggar Etika kelembagaan Anggota Polri sebagaimana ketentuan yang diatur dalam Pasal 14 Ayat 1 Huruf A meninggalkan tugasnya secara tidak sah dalam waktu lebih dari 30 (tiga puluh) hari kerja secara berturut-turut Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang pemberhentian anggota Polri” Terang Waka Polres

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
Copyright © All rights reserved. | Newsphere by AF themes.
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x