11 Mei 2024

“Jum’at Curhat” ini Pertanyaan Masyarakat kepada Waka Polres Kompol Lesman Katili,S.H M.H

Tribratanews.gorontalo.polri.go.id – Gorontalo Utara, Kapolres Gorontalo Utara Akbp Andik Gunawan, S.I.K melalui Waka Kompol Lesman Katili,S.H M.H laksanakan giat Jumat Curhat di desa leboto kec. Kwandang Kab. Gorontalo Utara. Jum’at ( 07/7/23)

Hadir Dalam pelaksaan ‘Jum’at Curhat’ 7Kasat Intelkam IPTU Lukman A. Yunus, Kasat Binmas IPTU Sutino, Kasubsi Penmas IPDA Ishak Tomayahu, Kbo Intelkam IPDA Roman Sunge, SH, Kapolsek Kwandang IPDA Bayu Aji Prabowo S.T.r.K, Bhabinkamtibmas Bripka Abd.Malik Yunus, dan Masyarakat desa Leboto.

Dalam giat Jumat curhat Kepala desa leboto Saya mengucapkan Selamat datang kepada bapak Wakapolres Gorntalo Utara bersama jajaran yang menyempatkan waktu datang ke desa kami. Ucapnya

Waka Polres Kompol Lesman Katili,S.H M.H dalam kegiatan jum’at Curhat kali ini saya selaku waka polres mengucapkan Trimakasih atas waktu dan tempat pelaksanaan kegiatan jumat curhat dan terimakasih kepada juga kepada Tokoh agama tokoh masyarakat yang meluabgkan waktunya menghadiri kegiatan ini.

“Besar harapan kami dalam program Jumat curhat yang insya Allah bisa menjadi wadah warga masyarakat untuk menyampaikan berbagai keluhan sehingga hal ini bisa memperbaiki kinerja dan kemajuan institusi Polri khusunya Polres Gorontalo Utara” Untuk saya selaku Waka polres mempersilahkan kepada Masyarakat untuk menyampaikan keluran atau unek unek.

“Adapun Keluhan dan curhatan masyarakat nantinya kita akan cari solusinya dan kita bahas bersama di kegiatan ini” Ucap waka polres

“saya berharap masyarakat bisa lebih dekat dengan POLRI dalam hal ini anggota yang bertugas di drsa Leboto. Sehingganya pada saat ada masalah, masyarakat bisa langsung menghubungi Bhabinkamtibmas ataupun anggota Polsek terdekat” Tandasnya

Adapun yang menjadi curhatan Kepala Desa dan masyarakat desa leboto.

“Terkait kejelasan pengurusan SIM di Polres Gorontalo Utara.

“Terkait Toleransi bagi pengendara kenderaan bermotor yang terjaring Razia”

“Permasalah ringan yang bisa di tangani di desa kedua belah pihak apakah bisa melapor langsung di polsek atau dipolres” ucap kiki

Dalam giat Jumat curhat waka polres menjaeab secara langsung keluhan maupun pertanyaan dari masyarakat.

“Polri sekarang untuk masyarakat sudah membuat satu lagi terobosan yang dinamakan polisi RW Rukun Warga berarti semakin dekat lagi dengan kondisi terhadap masyarakat yang ditugaskan ke dalam untuk melayani masyarakat dan mengurangi suatu gangguan atau selisih paham antar warga Polisi RW/Dusun tugasnya sama dengan Bhabinkamtibmas namun ruang lingkupnya diperkecil.

“Untuk perpanjangan SIM tidak boleh habis masa berlakunya, karena sesuai dengan Peraturan Kepolisian No. 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi, Tertulis pada pasal 4 ayat 3 Perpol No. 5 Tahun 2021, dalam hal omi SIM lewat dari masa berlakunya, harus diajukan penerbitan SIM baru”

“Untuk kendaraan yang tidak lengkap. Satlantas melakukan tindakan persuasif dengan memberikan himbaun dan peringatan kepada pengendara. Kami berharap juga masyarakat dapat memberikan himbauan. Selain tindakan persuasif kami juga melakukan tindakan refresif yaitu dengan melakukan penilangan pada pelanggar.

“Terkait Kekerasaan yang terjadi dalam rumah tangga terkait kekerasan suami pada istri atau istri yang melakukan kekerasan pada suami saya menekankan dalam hukum semuanya sama dan tidak tebang pilih”Tegasnya

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
Copyright © All rights reserved. | Newsphere by AF themes.
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x