13 Mei 2024

Dalam Operasi Pekat, Polsek Anggrek sita Puluhan Liter Miras Jenis Cap Tikus

Tribratanews.gorontalo.polri.go.id – Gorontalo Utara, Dalam Rangka menjaga situasi kamtibmas di wilayah kabupaten Gorontalo Utara Khusus nya Wilayah Hukum Polsek Anggrek, agar aman dan Kondusif personil Polsek Anggrek yang tergabung dalam operasi pekat menggelar Razia Miras di wilayah hukum guna Cipta Kondisi jelang perayaan Natal tahun 2022 dan tahun baru 2023. Kamis (24/11/22)

Dipimpin langsung Kapolsek Anggrek Ipda Juneidy Arter Andasia S.H bersama 7 personil yang terlibat dalam Sprin melaksanakan operasi penyakit masyarakat ( Pekat ) dengan menyisir beberapa lokasi yang dinilai kerap menjual minuman keras seperti di desa Ilangata, desa Ibarat dan desa Tolango kecamatan Anggrek Kabupaten Gorontalo utara.

Kapolres Gorontalo Utara AKBP Juprisan Pratama Ramadhan Nasution, S.I.K selaku KA OPS operasi pekat menyatakan kegiatan ini dilakukan untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif menjelang perayaan natal 2022 dan Tahun Baru 2023.

“Operasi ini bertujuan untuk menekan angka kriminalitas dan memberantas penyakit masyarakat,” ujar Kapolres,

Dari hasil penyisiran di beberapa lokasi, petugas berhasil mengamankan sejumlah 17 Botol cap tikus ukuran 600 Ml, 2 botol berukuran 1.5 liter, 2 Kantong Plastik, Per Kantong berukuran 12.5 liter Total 25 liter, dan 12 kantong plastik ukuran 600 mil di Sita di 4 Lokasi Berbeda.

Kapolsek Ipda Juneidy Arter Andasia S.H Menghimbau kepada seluruh warga masyarakat Kecamatan Anggrek jika mengetahui ada yang mengkonsumsi/ menjual miras agar melaporkan ke Kantor Polisi terdekat untuk di adakan penindakan, sebab banyak kejadian kriminalitas terjadi karena terpengaruh mengkonsumsi miras,”.

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
Copyright © All rights reserved. | Newsphere by AF themes.
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x