27 April 2024

KAPOLDA INGATKAN PT. PLG BANGUN KOMUNIKASI YANG BAIK DENGAN SEMUA PIHAK

TERKAIT RENCANA KENDATANGAN TKA DAN TKI DI PROYEK PLTU TANJUNG KARANG, KAPOLDA GORONTALO INGATKAN PT PLG BANGUN KOMUNIKASI YANG BAIK DENGAN SEMUA PIHAK

Tribratanews.gorontalo.polri.go.id -Polda Gorontalo, Dalam rapat koordinasi di Ruang Aula Tinepo Kantor Bupati Gorontalo Utara, Selasa (14/7/2020 ) pk 09.30 Wita yang membahas kedatangan tenaga kerja asing sejumlah 277 orang dan tenaga kerja Indonesia luar Gorontalo sejumlah lebih dari 500 orang di lokasi Proyek PLTU Tanjung Karang Kabupaten Gorontalo Utara.

yang rencananya akan datang secara bergelombang, Kapolda Gorontalo Irjen Pol. Dr.M. Adnas, M.SI secara tegas mengingatkan kepada Direksi PT GLP sebagai pelaksana proyek untuk melakukan sosialisasi dan membangun komunikasi yang baik dengan semua pihak, agar kedatangan para TKA dan TKI dalam melaksanakan kegiatan pembangunan dapat berjalan dengan lancar.


” Selama ini informasi kepada Polri dari perusahaan sangat minim,padahal tanggung jawab stabilitas Kamtibmas ada pada kami, ini yang mesti pihak perusahaan pahami, jangan nanti terjadi permasalahan baru menghubungi sana sini, kita tidak ingin hal yang terjadi di Sulawesi Tenggara terjadi di wilayah Gorontalo, oleh karena itu perlu sosialisasi, Pihak perusahaan PT PLG harus bisa menjalin komunikasi secara baik dengan semua pihak, mulai dari Forkopimda tingkat Propinsi maupun Kabupaten Gorontalo Utara,dengan tokoh masyarakat, LSM, Mahasiswa dan juga melakukan pembinaan kepada masyarakat sekitar, agar tidak muncul kecemburuan, keberadaan perusahaan harus bisa memberikan dampak positif serta manfaat bagi masyarakat sekitar, serta perlu yang namanya transfer of knowledge kepada tenaga kerja lokal, sehingga kondisi-kondisi yang ada di perusahaan dapat dimaklumi oleh masyarakat,”kata Adnas.


Selanjutnya Adnas menjelaskan bahwa hasil analisa dan evaluasi kondisi Kamtibmas tingkat Mabes, Propinsi Gorontalo adalah yang paling kondusif.
“Hasil Anev tingkat Mabes Polri, Propinsi Gorontalo adalah yang paling kondusif, kondisi ini harus terus di jaga. Polda Gorontalo sangat mendukung kelancaran proyek pembangunan PLTU Tanjung Karang ini, mengingat Proyek ini merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional dan keberadaan PLTU ini sangat dibutuhkan guna mendukung peningkatan pertumbuhan ekonomi masyarakat, dimana sesuai rencana akan berakhir di bulan Desember 2020, oleh karena itu, agar pihak perusahaan dapat turut menjaga kondusifitas Propinsi Gorontalo, dengan tetap memperhatikan aspek keamanan dan ketertiban serta penerapan protokol kesehatan bagi TKA dan TKI yang bekerja di perusahaan, dan secara intens membangun komunikasi dengan semua pihak terutama Polri dan TNI yang bertanggung jawab terhadap keamanan wilayah,”ujar Adnas.


Sebelumnya Direksi PT. GLP PLTU Tanjung Karang Pria Dinar menjelaskan tentang rencana kedatangan sejumlah Tenaga Kerja Asing dan Tenaga Kerja Indonesia dari luar Gorontalo untuk melaksanakan pembangunan PLTU Tanjung Karang hingga Desember 2020.


“Sebenarnya keberadaan Proyek PLTU Tanjung Karang ini adalah menggantikan pembangkit listrik kapal apung 110 MW yang ada di Amurang, yang selesai masa kontrak pada bulan Januari 2021, oleh karena itu pada Bulan Desember 2020 proyek PLTU ini ditargetkan selesai, maka diperlukan tambahan tenaga kerja dengan keahlian khusus yang dibutuhkan perusahaan, namun tetap kami memberikan ruang bagi tenaga kerja lokal untuk pekerjaan-pekerjaan tertentu. Selain itu dalam pelaksanaan kegiatan, kami juga mempedomani protokol kesehatan mencegah penyebaran Covid-19,”kata Pria Dinar.


Sementara itu Wakil Gubernur Gorontalo Dr. Drs.H. Idris Rahim MM, memberikan 8 (delapan) point penting yang harus diperhatikan oleh pihak perusahaan terkait rencana kedatangan TKA ke wilayah Propinsi Gorontalo.


“Kedatangan TKA dan TKI ke wilayah Propinsi Gorontalo khususnya Kabupaten Gorontalo Utara tentu akan mendatangkan pro dan kontra, namun yang perlu dipahami oleh masyarakat bahwa keberadaan PLTU ini sangat penting untuk mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat, sebab jika PLTU ini tidak selesai sampai dengan Desember 2020 sedangkan kontrak Pembangkit Listrik Kapal Apung selesai Januari 2021, maka berdampak terjadi pemadaman, oleh karena itu pembangunan PLTU ini haruslah kita dukung bersama, namun ada 8 point yang mesti diperhatikan khususnya terhadap para tenaga kerja asing dan tenaga kerja yang berasal dari luar Gorontalo antara lain, harus dirapid dan swab test, harus memiliki visa, harus dikarantina, pelaksanaan pekerjaan di PLTU harus menjalankan protokol kesehatan, TKA dan TKI yang ada didalam perusahaan tidak sembarangan keluar, dilarang mengkonsumsi miras, keberadaan dokter di perusahaan agar ditambah, disarankan apabila TKA gelombang ke dua datang, maka di TKA yang datang lebih awal disarankan untuk bisa kembali,” ujar Idris Rahim.


Rapat Koordinasi tersebut dipimpin oleh Wakil Gubernur Gorontalo Dr. Drs.H. Idris Rahim, MM , Kapolda Gorontalo Irjen Pol. Dr.M. Adnas,M.Si, KABINDA Gorontalo , Wakil Bupati Gorut Thariq Modanggu, S.PD, Kasrem 133 Nani Wartabone Gorontalo , Kabid Humas Polda Gorontalo,Kapolres Gorut,Dandim 1314 Gorut,Kajari Gorut,Direktur PT. GLP PLTU Tanjung Karang,Ketua Komisi III DPRD Gorontalo, Kepala Devisi imigrasi Prov Gorontalo, dan manager PLN Gorut.

Penulis : Wtc

Editor : Mutiara

Publish : Randi

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
Copyright © All rights reserved. | Newsphere by AF themes.
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x