April 28, 2024

Polsek Tapa Proses Mantan Kades Yang Aniaya Anak Dibawah Umur

Tribratanews.gorontalo.polri.go.id – Polda Gorontalo, Salah seorang mantan kepala desa (Kades) di Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo berinisial NB diadukan ke pihak Polsek Tapa lantaran diduga menganiaya seorang anak sampai babak belur.

“korban sudah melaporkan ke kami dalam hal ini Polsek Tapa, Polres Bone Bolango, pada Jum’at (29/09) kemarin, yang dalam hal ini langsung oleh kakak korban,” kata Kapolsek Tapa Iptu Hartoyo saat dikonfirmasi oleh awak media.

Sebelumnya menurut keterangan pihak keluarga, dugaan penganiayaan terjadi pada Jumat (29/09/2023) dini hari, sekitar pukul 02.00 Wita.

Awalnya NB yang membawa minuman keras (miras) mendatangi rumah sepupu korban yang berinisial GM (21). Mereka berdua pun pesta miras di rumah itu. Beberapa lama kemudian, RM (15) selaku korban pun terbangun dan menegur mereka karena berisik. Maklum, saat itu dini hari dan merupakan jam istirahat.

Tak terima karena ditegur, NB menyuruh GM untuk menegur balik dan kemudian terjadi keributan di tengah malam itu. Lantas, NB yang sudah resek kemudian mendatangi korban RM yang masih berdebat dan diduga memukulnya sampai babak belur.

Kapolres Bone Bolango AKBP Muhammad Alie, SIK melalui Kapolsek Tapa menjelaskan bahwa atas kejadian tersebut, NB dan korban serta saksi sudah dilakukan pemeriksaan oleh pihak penyidik. Kemudian terhadap NB juga sudah diamankan di Mapolsek Tapa.

“Saat ini masih dalam proses penyelidikan, jadi nanti kalau alat bukti sudah terpenuhi akan kita naikkan ke penyidikan,” terang Kapolsek Tapa Iptu Hartoyo.

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x