April 26, 2024

Bripka Amran Mangopa Mediasikan Sengketa tanah di Bilungala

Tribratanews.gorontalo.polri.go.id.Polres Bone Bolango, Banyak masalah Masalah yang timbul di Desa yang telah ditangani oleh Pihak Bhabinkamtibmas terutama Masalah hak Milik Tanah seperti yang terjadi di wilahya Desa Bilungala Kecamatan Bone Pantai Kabupaten Bone Bolango.

Dimana pada Jumat tanggal 29 Januari 2021 Sekitar Pukul  09.30 Wita Bhabinkamtibmas Desa Bilungala bersama kepala Desa Bilungala melaksanakan Mediasi tentang sengketa tanah yang berada di Desa Bilungala Kec Bone Pantai kabupaten Bone Bolango antara AAM, RY.

Dimana dalam masalah tersebut .AAM merasa keberatan dan terusik atas kehadiran dari RY yang telah menetap dan membuka usaha jualan buah serta berkebun diarea tanah yang di klaim adalah milik dari Keluarga AAM.

Setelah AAM mendatangi RY dan menanyakan hal ihwal sampai tinggal dan membuka usaha serta menggarap tanah tersebut untuk perkebunan, dijelaskan oleh RY bahwa ia telah meminta ijin kepada UD yang menurutnya adalah pemilik tanah tersebut.

Adapun hasil musyawarah belum menemui titik terang atau titik temu, karena masing-masing antara AAM, UD mempertahankan pendapat bahwa tanah tersebut milik mereka,sehingga penyelesaian masalah ditunda sampai minggu depan.keputusannya bahwa untuk sementara waktu tanah tersebut diambil alih oleh desa, sampai kedua belah pihak Lk.AAM dan Lk.UD dapat menunjukkan bukti sah kepemilikan tanah tersebut.

Diakhir Mediasi tersebut RY diijinkan tinggal ditanah tersebut atas dasar ijin dari Kepala Desa,dengan catatan tidak bisa melakukan kegiatan berkebun atau memperluas area perkebunan.

Penulis : N o l d y        

Editor  :  Y u L I y a

Publish : Mabrur

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Jangan Lewatkan

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x