April 26, 2024

Pertama di Gorontalo, Facebook Indonesia Selenggarakan Facebook Laju Digital

Tribratanews.polri.go.id – Polda Gorontalo, Kamis, 13 September 2018, Facebook Indonesia menyelenggarakan kegiatan Facebook Laju Digital Gorontalo, bertempat di Gedung Grand Place Convention Center. Dalam kegiatan ini dihadiri oleh Kepala dinas komunikasi, informatika dan statistik Provinsi Gorontalo Bapak Rafli Katili, Kasubid Penmas IPDA Robinson Ismail, Tim Facebook Indonesia, Perwakilan dari Polri, para pengusaha, serta para media. 

Donny Erytasha selaku police manager Facebook Indonesia, dalam sambutannya menyampaikan terima kasih yang sebesar besarnya kepada seluruh undangan yang hadir karena telah menyambut kami dari facebook Indonesia dengan sangat hangat dan penuh keakraban. Kegiatan ini juga merupakan kegiatan yang pertama kalinya diadakan di Gorontalo, dan gorontalo merupakan kota yang pertama dari beberapa kota yang akan diadakan kegiatan seperti ini. 

Donny menambahkan Seiring dengan berjalannya waktu facebook semakin berkembang dan terus berkembang pesat. Perkembangan facebook yang drastis ini membuat bertambahnya jumlah pengguna facebook di dunia. Hingga kini facebook ditaksir memiliki sekitar 2 miliar pengguna di seluruh dunia. Sebagian besar pengguna facebook adalah di negara asalnya dan negara tercinta kita ini yaitu Indonesia.

Pada kesempatan tersebut juga, Kepala dinas komunikasi, informatika dan statistik Provinsi Gorontalo Bapak Rafli Katili menyampaikan apresiasi dan mengucapkan terima kasih yang sebesar besarnya kepada Facebook Indonesia karena telah menyelenggarakan kegiatan ini. Kepala Kominfo Provinsi Gorontalo juga menyampaikan bahwa Kehadiran media sosial saat ini banyak memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat Indonesia maupun di negara lain.

Sebelum mengakhiri sambutannya, Kepala dinas komunikasi, informatika dan statistik Provinsi Gorontalo berharap kepada seluruh masyarakat yang hadir dan masyarakat luas untuk menggunakan Facebook maupun media sosial lainnya dengan cara yang bijak, tidak menyebarluaskan konten ataupun kata-kata yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Penulis         : Fandi

Editor           : Mulyono

Publish         : Firdha

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x