Mei 20, 2024

Cegah Peredaran Miras Di Wilayahnya, Polsek Paguyaman Lakukan Razia Miras.

tribratanews.gorontalo.polri.go.id – Polisi Sektor Paguyaman Polres Boalemo melaksanakan kegiatan patroli sekaligus melakukan operasi, merazia minuman keras di wilayah kecamatan paguyaman, Kamis (14/9/23).

Kegiatan tersebut di awali dengan apel persiapan yang dimulai pukul 17.00 wita dengan menurunkan personil sebanyak 5 orang yang di pimpin langsung oleh Wakapolsek Paguyaman Ipda Standly Rotinsulu.

Sasaran operasi tersebut diantaranya tempat tempat keramayan, dan tempat berkumpulnya masyarakat, warung /kios tempat praktek jual beli miras dan rumah warga yang biasa mengecer menjual minuman keras.

Dalam kegiatan tersebut para personil berhasil mememukan minuman beralkohol tradisional yang di kenla dengan nama captikus, yang berada di rumah warga desa balate jaga kecamatan paguyaman kabupaten Boalemo Gorontalo.

Minuman keras itu di siita dan di amankan ke mako Polsek Paguyaman yaitu dengan jumlah tolal miras captikus 27 liter dan 5 botol Casanova serta 11 Botol Birbintang, yang kegiatannya berlanhsung dengan aman dan lancar.

Kapolsek Paguyaman Iptu Juari S.H mengatakan kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari pimpinan Kapolres Boalemo yang merupakan atensi dari Kapolda Gorontalo dalam memberantas miras di wilayah Kabupaten Boalemo khususnya di Kecamatan Paguyaman, “ungkap kapolsek”

Penulis. Hamzah

Publish. M.Rahmad

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
Copyright © Seksi Humas Polres Boalemo 2024. | Newsphere by AF themes.
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x