tribratanews.gorontalo.pilri.go.id – Polisi Sektor Tilamuta melakukan Operasi minuman keras dalam rangka memberantas penyakit masyarakat dalam mewujudkan kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kecamatan Tilamuta Kabupaten Boalemo, Selasa (26/6/23).
Kegiatan tersebut di laksanakan pada pukul 14.00 wita kemarin, Polsek Tilamuta menurunkan personil 4 orang yang di pimpin langsung oleh Kapolsek Tilamuta Iptu Harun H Imran.
Sasaran operasi tersebut diantaranya meliputi tempat – tempat yang di duga melakukan transaksi jual beli minuman keras, serta tempat produksi miras tradisional yang telah menjadi atensi dari pimpinan.
Dari kegiatan tersebut Polsek Tilamuta berhasil menemukan puluhan botol minuman yang mengandung alkohol berupa 37 botol Casanova, 7 botol birhitam, 8 botol birbintang dan barang bukti minuman tersebut di sita serta di amankan ke mako Polsek Tilamuta untuk di tindak lanjuti.
Kapolres Boalemo AKBP Deddy Herman S.I.K. M.K.P mengatakan kegiatan ini di lakukan untuk meminimalisir kasus maupun kejadian yang terjadi di Kabupaten Boalemo yang dominan pelakunya dalam pengaruh minuman keras baik itu kasus Kdrt, Aniaya, Perkelahian maupun laka lantas, “tutur kapolres”
Kapolsek Tilamuta menambahkan kegiatan ini di lakukan oleh Polsek Tilamuta untuk menekan angka kriminalitas dan memberantas penyakit masyarakat dalam mewujudkan kamtibmas yang kondusif di wilayah Kecamatan Tilamuta, “ungkap kapolsek”
Penulis. Hamzah
Publish. M.Rahmad