April 26, 2024

Polisi Berhasil Amankan Pelaku Curanmor di Boalemo

Tribratanews.gorontalo.polri.go.id – Polda Gorontalo. Unit Resmob Polres Boalemo berhasil mengamankan 2 tersangka tindak pidana pencurian. Jumat ( 14/6)

Kedua orang tersangka tersebut di amankan di desa Bandung Rejo, Kec. Boliyohuto, Kab. Gorontalo dengan inisial AS ( 22th) , dan AY (30th) dengan barang bukti Satu Unit R2 Merk Yamaha Type Mio J dan Satu Unit R2 Merk Honda Type Beat

Penangkapan terhadap kedua tersangka ini sebagaimana dimaksud dalm Pasal 362 dan berdasarkan Laporan Polisi Nomor.: LP / 15 / VI / 2019 / Res-Blmo / Sek Wns.

Kabid Humas Akbp Wahyu Tri Cahyono .Sik mengatakan bahwa susuai dengan informasi personil di lapangan bahwa penangkapan yaitu Jumat 14 Juni, sebelumnya Kamis 13 Juni pukul 21.00 wita Unit Resmob mendapatkan informasi telah terjadinya TP Curanmor di wilayah Hukum Sek Wonosari. Tim kemudian langsung melakukan pencarian dan berhasil menemukan motor dengan ciri – ciri yang dilaporkan hilang,” ungkap Wahyu

Dari informasi yang didapat tersangka berada desa Bandung Rejo Kab. Gorontalo dan berhasil di amankan oleh Tim Resmob.

Saat ini, Kedua tersangka telah diamankan bersama barang bukti guna proses hukum selanjutnya,” ujar Kabid Humas

Penulis         : Hardiyanti
Editor          : Irda
Publish         : Hardiyanti

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
Copyright © Seksi Humas Polres Boalemo 2024. | Newsphere by AF themes.
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x